Ceknricek.com — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran (SE) terkait gerhana bulan total yang diprediksi bakal terjadi pada Rabu (26/5/21).
Dalam SE nomor 2.087/ST/DMI-DKI/V/2021 itu DMI Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat melaksanakan salat Khusuf atau gerhana bulan. Sebab fenomena langka ini juga akan tampak di wilayah Jakarta.
Ketua DMI Jakarta, Ma’mun Al Ayyubi dalam SE tersebut mengatakan, berdasarkan Hisab Falakiyah, akan terjadi gerhana bulan total yang tampak dari Banten pada Rabu 26 Mei 2021.
“Gerhana bulan total yang tampak dari Jakarta terjadi selama 14 menit 23 detik, mulai pukul 18.11- 18.25 WIB,” tuturnya.
Sehubungan dengan hal tersebut Ma’mun juga meminta agar pengurus DMI di Kabupaten atau Kota, pengurus DKM Masjid dan Musala melaksanakan salat gerhana bulan total, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap menatuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.