Ceknricek.com — Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau langsung kondisi terkini kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) pagi. Kawasan ini sempat menjadi lokasi kerusuhan sejak Selasa (21/5) malam.
Anies juga melakukan peninjauan fasilitas kesehatan, termasuk mobil Ambulans Gawat Darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta. Mobil ambulans bersiap siaga serta memastikan kondisi keamanan dan kebersihan di ruas jalan tersebut.
“Saya ke sini mau inspeksi fasilitas kesehatan kita dari semalam mereka membawa beberapa orang yang luka ke RS dan kita pastikan semua dirawat dengan baik. Kalau keamanan ring 1 polisi, kemudian dari TNI. Kalau di kita, Satpol membantu untuk tim kesehatan, kemudian sekitar pasar. Kalau keamanan sini tidak,” ungkap Anies.
Perlu diketahui, tim Dinkes Provinsi DKI Jakarta bersiaga di 25 titik strategis seperti di sekitar KPU dan Bawaslu. Dinkes Provinsi DKI Jakarta juga menyiagakan 42 Puskesmas serta 32 RSUD. Untuk transportasi pasien, Dinkes Provinsi DKI Jakarta akan mengerahkan 82 unit ambulans dan 15 Unit Respons Cepat (URC)/Ambulans Sepeda Motor dari AGD. Selain itu, Dinkes Provinsi DKI Jakarta juga menyiagakan 82 dokter, 173 perawat, dan 82 driver.
Foto: Pemprov DKI
“Kalau tim kesehatan pakainya ambulans. Untuk Satpol PP, mereka membantu tim pengamanan ambulans. Sekitar Tanah Abang ada 300-an (personel),” tambah Anies.
Selain memastikan kesiapsiagaan tim kesehatan, Anies juga meninjau truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Anies memastikan petugas kebersihan akan tetap bertugas tanpa henti, serta menyiagakan 4 truk sampah di sekitar lokasi demonstrasi.
Foto: Pemprov DKI
“Pasukan kebersihan kita tidak berhenti. Bahkan, di ujung sini di dekat BI, truk kita standby di situ, semua tim kebersihan jalan terus. Jadi, bisa dibilang kalau biasanya kerjanya pagi, lalu nanti diberi jeda. Kalau sekarang tidak ada jeda,” tandas Gubernur Anies.
Turut mendampingi Gubernur dalam tinjauan ini, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dan para pejabat Pemprov DKI Jakarta.