Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Gubernur Kalbar Perintahkan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

AKTIVITAS KEPALA DAERAH November 9, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 di wilayahnya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memerintahkan jajaran bupati dan wali kota untuk menegakkan protokol kesehatan.

Penegakan disiplin protokol kesehatan di Kalbar sebetulnya sudah tertuang dalam peraturan gubernur, bupati dan wali kota. Namun dalam pelaksanaannya dinilai belum terlalu maksimal. Atas dasar itu, Sutarmidji di Pontianak, Senin, (9/11/20) menyatakan pihaknya akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.

“Hal itu perlu dilakukan agar kabupaten/kota dan Kalbar umumnya tidak masuk ke zona merah penyebaran COVID-19,” katanya.

Menurutnya, Satgas COVID-19 Kalbar akan membantu penanganan COVID-19 di kabupaten/kota khususnya di Kota Pontianak yang saat ini sudah masuk dalam zona merah.

“Saya berharap dengan bantuan yang dilakukan itu tidak ada lagi penambahan zona merah di kabupaten/kota lainnya. Back-up yang dilakukan bukan mengambil alih tugas Satgas COVID-19 kabupaten/kota tetapi membantu mempercepat penanganan agar menekan angka masyarakat yang terpapar dan mencegah meluasnya virus berbahaya tersebut,” tambahnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M PROTOKOL KESEHATAN DALAM KELUARGA

Sutarmidji juga memaparkan Satgas COVID-19 yang didalamnya ada unsur TNI dan Polri mulai Senin (9/11/20) melakukan penegakan hukum baik itu peraturan gubernur, peraturan wali kota dan peraturan bupati kepada siapa saja yang membandel dan mengabaikan protokol kesehatan.

“Saya sarankan masyarakat jangan selalu keluar rumah jika tidak ada yang sangat perlu, kemudian tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Gubernur Kalbar seperti dilansir Antara mengingatkan agar kegiatan yang menimbulkan keramaian lebih dari 100 orang dan berlangsung lebih dari tiga jam untuk sementara ini dilarang dan jika ada yang melanggar akan dibubarkan.

“Kepada pedagang di pasar terutama di Kota Pontianak agar mematuhi aturan menggunakan masker. Tidak hanya itu, para pengunjung pasar terutama para pembeli juga harus taat 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” pungkasnya. 

Baca juga: Patuhi Protokol Kesehatan, PMI Ajak Masyarakat Tidak Takut Donor Darah

Baca juga: Pantau Penerapan Protokol Kesehatan, PHRI Aktif Awasi Anggotanya

#protokolkesehatan CuciTanganPakaiSabun gubernurkalimantanbarat IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker sutarmidji
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.