Ceknricek.com — Ruben Onsu membuat geger usai melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (11/6/24). Informasi terkait gugatan cerai Ruben Onsu tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Terkait gugatan tersebut, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengatakan kalau Ruben hanya sekedar menuntut perpisahan dari wanita yang dinikahinya sejak 22 Oktober 2013. Dalam artian, Ruben sama sekali tidak menuntut hak asuh atas anak kandung serta anak angkatnya.
“Perceraian untuk hak asuh anak tidak ada,” ujar Tumpanuli Marbun kepada awak media, Rabu (12/6/24).
Selain tak menggugat soal hak asuh, Ruben juga tidak menuntut soal harta gono gini.
“(Gono gini) tidak ada,” lanjut Tumpanuli Marbun.
Sementara itu, sidang perdana perceraian Ruben dan Sarwendah akan digelar bulan depan, tepatnya 9 Juli 2024. Pihak PN Jaksel sendiri mengaku sudah menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara ini.
“Sidangnya oleh majelis hakim yang ditunjuk dilakukan pada 9 Juli 2024. Sudah ditunjuk hakimnya yaitu majelis Pak Djuyamto SH MH, hakim anggota Agung Sutomo Toba terus Arif Utomo Budiyono,” pungkasnya.