Ceknricek.com — Kondisi lalu lintas sejumlah jalan raya protokol di kawasan DKI Jakarta pada H-5 Lebaran 2019 yang juga bertepatan dengan hari libur Kenaikan Isa Al Masih, Kamis (30/5), terlihat lengang dibanding hari-hari biasanya. Situasi itu setidaknya terpantau di ruas jalan seperti di kawasan Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto, dan S. Parman. Jika tak ada perubahan, Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah diperkirakan jatuh pada Rabu (5/6) dan Kamis (6/6).
Foto: Ashar/ceknricek.com
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 untuk Hari Raya Idulfitri dan Natal. Ketentuan mengenai cuti bersama bagi PNS itu, juga berlaku untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Keppres mulai berlaku sejak ditetapkan yaitu pada 27 Mei 2019.
Foto: Ashar/ceknricek.com
Dengan demikian, PNS mendapat total waktu libur Idulfitri selama 9 hari, mulai Sabtu, 1 Juni 2019 yang juga libur nasional hari Lahir Pancasila, 2 Juni (Minggu), 3 dan 4 (Senin-Selasa sebagai cuti bersama), 5 dan 6 (Rabu-Kamis sebagai hari Idulfitri pertama dan kedua), 7 (Jumat) serta 8-9 Juni (Sabtu-Minggu).
Sedangkan untuk waktu libur Natal, PNS mendapat waktu libur tanggal 24-25 Desember 2019.