Ceknricek.com — Memperingati Hari Nelayan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan 11 Kampung nelayan. Dilansir laman Twitter @KemenPU, Minggu (7/4) penataan ini dilakukan sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap kesejahteraan nelayan.
“Penataan ini bertujuan untuk mengembangkan permukiman pesisir berbasis ekonomi perikanan di berbagai lokasi di Indonesia,” tulis Twitter @KemenPU.
Foto: Doc. Kementerian PUPR
Menurut Kementerian PUPR, penataan di 11 kampung nelayan ini juga bertujuan agar bisa menjadi kawasan wisata.
Lokasi tersebut adalah Kampung Beting (Pontianak), Kampung Sumber Jaya (Bengkulu), Kawasan Nelayan Indah (Medan), Kampung Kuin (Banjarmasin), Karangsong (Kota Indramayu), Tegalsari (Tegal), Tambak Lorok (Semarang), Kampung Moro Demak (Demak),Untia ( Makassar), Kampung Oesapa (Kupang) dan Kawasan Hamadi (Jayapura).
Kementerian PUPR juga mengatakan selain menata juga melaksanakan program Rumah Khusus Nelayan sebagai bentuk penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).