Ceknricek.com—PPKM Level 3 & 4 rencananya hendak dilonggarkan pemerintah secara bertahap setelah tanggal 25 Juli 2021. Hal itu dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan. Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) malah mendesak Indonesia menerapkan penguncian wilayah lebih ketat dan luas guna mengurangi lonjakan kasus covid-19.
Saran WHO tercantum dalam laporan berjudul “Corona Disease 2019 (Covid-19) Situation Report in Indonesia” yang terbit 21 Juli. WHO memperlihatkan bagaimana kasus di Indonesia menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi dari 12 hingga 18 Juli 2021.
Kondisi itu menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial ketat, termasuk pergerakan, di seluruh negeri. Tak lupa, WHO juga menyertakan data-data terbaru soal perkembangan corona di Indonesia.
WHO menyertakan beberapa data peningkatan di beberapa provinsi, termasuk juga mengenai penyebaran varian Delta yang semakin mengkhawatirkan. Menurut WHO, 32 dari 34 provinsi melaporkan peningkatan jumlah kasus sementara 17 di antaranya mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan yakni sebesar 50%.
“21 provinsi (8 provinsi baru ditambahkan sejak minggu sebelumnya) kini telah melaporkan varian Delta dan proporsi tes positif lebih dari 20% di 33 dari 34 provinsi,” demikian disampaikan.
Sementara itu, masih pada laporan yang sama, dijelaskan bahwa selama 12-18 Juli 2021, ada enam provinsi yang memiliki risiko tinggi. Padahal pada pekan sebelumnya hanya ada dua provinsi yang terpantau memiliki risiko penularan yang tinggi.
“Insiden kasus covid-19 per 100.000 penduduk adalah sebanyak 753,9 di DKI Jakarta, kemudian 305,1 di DI Yogyakarta, selanjutnya 196,8 di Papua Barat, 182,0 di Kalimantan Timur, 174,7 di Riau Kepulauan dan 152,9 di Kalimantan Utara,” kata WHO.
Berdasarkan pedoman sementara WHO, hal ini berarti ada risiko penularan yang sangat tinggi bagi masyarakat umum dan jumlah kasus yang didapat secara lokal dan tersebar luas terdeteksi dalam kurun waktu 14 hari.