Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SOSOK

Heru Hidayat, dari Komisaris hingga Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya 

SOSOK January 15, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Kejaksaan Agung menahan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Ia ditahan beserta empat tersangka lain yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan pelat merah, PT Jiwasraya (persero), Selasa (14/1). 

Selain Heru, ada juga Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan eks pejabat Jiwasraya Syahmirwan. 

“Kami kecewa karena tadi pagi dipanggil hanya berstatus saksi,” kata pengacara Heru, Soesilo, di Gedung Kejaksaan Jakarta, Selasa (14/1), setelah kliennya digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. 

Melansir Katadata, Soesilo enggan menjelaskan peran Heru dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut. “Tidak bisa dijelaskan karena masuk dalam materi pemeriksaan,” ucapnya.  

Pengusutan kasus ini bermula dari kegagalan Jiwasraya membayar klaim polis JS Saving Plan pada Oktober 2018 sebesar Rp802 miliar. Jumlah gagal bayar ini terus membengkak.  

Pada Oktober sampai November 2019 gagal bayar klaim polisnya mencapai Rp12,4 miliar. Selain salah membentuk harga produk, Kejaksaan Agung mengindikasikan asuransi pelat merah ini memilih investasi dengan risiko tinggi demi meraup keuntungan besar. 

Baca Juga: Ini Dia Benny Tjokrosaputro, Satu Dari Lima Tersangka Kasus Jiwasraya

Berdasarkan data situs resmi Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat merupakan komisaris utama perusahaan yang awalnya berbisnis di bidang pelayaran lalu beralih di bidang pertambangan, khususnya batu bara itu.

Lulusan Teknik Industri Universitas Surabaya ini menjabat komisaris utama dengan masa jabatan selama 5 tahun, berdasarkan Akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Nomor 14 Tanggal 19 Oktober 2017. 

Selain TRAM, Heru juga menjadi komisaris di emiten perusahaan ikan arwana yakni PT Inti Agri Resources Tbk. Tidak hanya itu, ia juga merangkap jabatan sebagai Direktur di PT Pairideza Bara Abadi dan Direktur PT Maxima Integra Investama sejak 2014. 

Heru merupakan satu dari sepuluh orang yang dicegah ke luar negeri saat tersandung kasus Jiwasraya. Ia terseret lantaran perusahaan itu berinvestasi di produk berisiko tinggi, salah satunya adalah saham Trada Alam Minera alias TRAM.  

“Ini dilakukan di pasar negosiasi melalui manajer investasi,” kata Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, dalam sebuah diskusi di Jakarta pada 27 Desember 2019, seperti dikutip Tempo.co.

Heru dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Heru pun mendekam di rutan selama 20 hari kerja. Kejaksaan beralasan, penahanan ini untuk menghindari kelimanya melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi para saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun itu. 

“(Penetapan tersangka) sesuai alat bukti. Saya kira sebagaimana diketahui bahwa kita persangkakan Pasal 2 primer dan subsider Pasal 3. Atas dasar apa ya sesuai rumusan pasal itu,” ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Togarisman, Selasa (14/1).

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#jiwasraya #tersangka heruhidayat kasuskorupsi komisiaris
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kronologi 2 Pendaki Perempuan Meninggal di Puncak Carstensz Papua

Kabar Duka, Mantan Wakapolri Komjen Purn Syafruddin Meninggal Dunia

Bendum Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.