Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS

Hingga November, Satgas Waspada Investasi Tindak 1.494 Fintech Ilegal

EKONOMI & BISNIS December 3, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Hati-hati apabila mendapat tawaran pinjaman atau modal usaha dari sumber yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, hingga November ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menindak sebanyak 1.494 entitas fintech peer to peer lending ilegal.

“Kegiatan fintech peer to peer lending ilegal masih banyak beredar lewat website maupun aplikasi serta penawaran melalui SMS. Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati sebelum melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah aplikasi peer to peer lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan pers yang diterima Ceknricek.com, Selasa (3/12).

Pada November 2019 saja, SWI telah menindak 125 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal. Jika digabung dengan penindakan yang dilakukan SWI sejak 2019, maka total entitas fintech ilegal yang ditindak sudah mencapai 1.898 entitas.

“Kami mengajak semua anggota Satgas untuk semakin aktif bersama-sama melakukan pencegahan maraknya fintech peer to peer lending ilegal dan investasi ilegal untuk melindungi kepentingan masyarakat,” kata Tongam.

Baca Juga: OJK Arahkan “Fintech Lending” Melalui Peningkatan Akses Permodalan UMKM

Satgas Waspada Investasi sendiri terdiri dari 13 kementerian atau lembaga meliputi OJK, Bank Indonesia, Kementerian Kominfo, Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kemendikbud, Kemenristek, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, PPATK dan BKPM.

Guna mencegah masyarakat menjadi korban dari fintech peer to peer lending ilegal, SWI bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait seperti asosiasi fintech guna memperbanyak sosialisasi dan informasi mengenai bijak meminjam di fintech peer to peer lending dan membuka layanan pengaduan Warung Waspada Investasi.

444 Kegiatan Usaha Tanpa Izin

SWI juga mengungkapkan telah menghentikan ratusan kegiatan usaha investasi yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Sepanjang tahun ini hingga November 2019, jumlah entitas pelaku kegiatan ilegal itu mencapai 444 entitas.

Khusus di bulan November saja, SWI menemukan 182 kegiatan usaha ilegal yang 164 diantaranya melakukan kegiatan perdagangan forex, 8 investasi money game, 2 equity crowdfunding, serta 2 multi level marketing (MLM) tanpa izin.

“182 entitas ini berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar,” kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut dalam kegiatan yang dilakukan oleh entitas PT Kam And Kam (Memiles). Pasalnya, kegiatan tersebut ialah ilegal dan tidak memiliki izin dari otoritas, seperti tercantum pada siaran pers OJK pada 2 Agustus 2019.

Selain itu, SWI juga menyatakan telah menindak satu entitas yang sebelumnya telah mendapatkan izin usaha SIUPL yaitu PT Sinergi Rezeki Ananta, yang melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait fintech lending atau apabila menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat bisa mengkonsultasikan atau melaporkan hal tersebut kepada Layanan Konsumen OJK di nomor telepon 157, atau WhatsApp ke 081157157157.

Pertanyaan dan pengaduan juga bisa diajukan melalui email ke konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

# investasi # ojk # satgas fintech
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.