Ceknricek.com — Aksi massa dalam jumlah besar berpotensi peningkatan kasus COVID-19. Kerumunan massa tentu saja tidak bisa menjaga jarak.
Dokter Aditya M Biomed mengaku prihatin dengan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dalam beberapa hari belakangan. Ketua IDI Bandarlampung ini menyatakan aksi massa bisa meningkatkan jumlah penularan virus corona.
“Saya merasa prihatin sebab tidak ada aksi demo saja peningkatan kasus COVID-19 saat ini luar biasa apalagi ini pada aksi demo ada kerumunan massa yang sangat luar biasa,” ujar dr Aditya M Biomed di Bandarlampung, Kamis (8/10/20).
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sangat memungkinkan bahwa aksi massa kemarin dapat menjadi kluster penyebaran COVID-19 karena protokol kesehatan yang terabaikan, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan.
“Apalagi massa kemarin ribuan tentunya protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker sudah pasti akan terabaikan sehingga itu memungkinkan virus dapat masuk dan bisa jadi kluster baru, tapi saya harap mereka semua sehat dan hal ini tidak terjadi,” paparnya.
Pihaknya juga berharap baik pemerintah maupun pengunjuk rasa dapat mengesampingkan egonya masing-masing sebab saat ini sedang dalam kondisi pandemi COVID-19 yang mana seharusnya sesama anak bangsa saling mendukung dan bersatu padu melawan wabah ini.
“Saya ataupun organisasi kami tidak ada kepentingan dengan UU itu tapi kok tidak melihat kondisi dan situasi padahal sedang dalam pandemi dan memicu kerumunan massa,” kata dia.
Dokter Aditya seperti dilansir Antara menyatakan jika memang terjadi klaster COVID-19 dari pengunjuk rasa sudah pasti pemerintah akan kesulitan dalam melakukan penelusuran (tracing). Kemudian aksi kerumunan massa kemarin juga akan dijadikan contoh oleh masyarakat. Sehingga hal tersebut dapat menjadi persepsi yang buruk di masyarakat dimana saat sedang perang melawan COVID-19
“Masyarakat yang bandel tentunya akan menjadikan aksi kemarin sebagai contoh. misalnya saat di pasar atau mengadakan pesta ketika mau dibubarkan mereka akan beralasan demo saja bisa kenapa kita tidak diperbolehkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Personel Gabungan TNI Polri Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya
Baca Juga: Penularan COVID-19 Lewat Udara Terjadi Jika Sirkulasi Buruk