Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rabu (18/9). Ia diduga menerima suap senilai total Rp26,5 miliar.
Imam Nahrawi dilantik sebagai Menpora pada 27 Oktober 2014. Ia lahir di Bangkalan, Jawa Timur, 8 Juli 1973. Imam adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai.
Aktif di Organisasi

Imam menjalani pendidikan formal dimulai dari SDN Bandung Bangkalan tahun 1980-1986 SMPN Konang Bangkalan (1986-1989), MAN Bangkalan (1989-1991), UIN Sunan Ampel Surabaya (1998) dan Universitas Padjajaran untuk program Pascasarjana Magister Kebijakan Publik pada 2017.
Saat menempuh pendidikan di bangku kuliah Imam aktif dalam kegiatan organisasi. Ia sempat menjadi Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya, aktif sebagai bagian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Ampel
Pada tahun 2017, Imam menerima gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Ampel Surabaya. Penganugerahan dilakukan pada rapat senat terbuka di kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, 14 September 2017. Imam menerima gelar tersebut untuk bidang kepemimpinan pemuda berbasis agama pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Saat itu Imam mengaku sangat terkejut dengan gelar dari kampus tempatnya mengenyam pendidikan sarjana itu, karena dia tercatat sebagai salah satu mahasiswa terlama dengan masa kuliah 7 tahun. “14 semester itu maksimal, jika lebih dari itu maka drop out,” katanya saat itu seperti dikutip kompas.com.
Moncer di PKB

Baca Juga: Harta Kekayaan Imam Nahrawi Rp22,6 Miliar
Karier politik Imam dimulai ketika masuk menjadi anggota PKB pada 1999. Kemampuan politik Imam diasah dan berkembang cepat. Pada Pemilu 2004, Imam mencoba peruntungannya menjadi wakil rakyat. Kepiawaiannya meyakinkan masyarakat di daerah pemilihan Jatim membuatnya melenggang menjadi anggota DPR dari PKB.
Karier politiknya makin moncer. Pada 2008 Imam didaulat menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB. Setahun kemudian ia terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Imam berada di Komisi VII DPR menaungi bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
Di akhir masa baktinya sebagai wakil rakyat, Imam kembali memeriahkan pesta demokrasi pada tahun 2014. Kali ini langkahnya berbeda. Ia berada di belakang pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Imam menjabat Wakil Ketua Timnas Badan Pemenangan.
Keberhasilan pasangan Jokowi-JK memenangkan pilpres membuai Imam didapuk menjadi Menpora 2014-2019.
Prestasi Kemenpora
Prestasi Imam di jabatan Kemenpora dibilang cukup mentereng. Di tengah semerawutnya sepak bola tanah air, di era Imam Timnas Indonesia U-22 menunjukkan prestasinya dengan menjuarai turnamen bergengsi di Asia Tenggara, AFF.
Skuat besutan Indra Sjafri itu sukses merengkuh trofi Piala AFF setelah menundukkan Thailand 2-1 di Stadion Nasional, Phnom Penh, Kamboja Februari 2019 lalu.
Tak hanya timnas di U-22. Timnas kelompok umur di bawahnya juga meraih hasil serupa. Di bawah asuhan Fakhri Husaini, Timnas Indonesia U-16 juga mampu menggenggam trofi Piala AFF setelah menundukkan Thailand 4-3, lewat adu penalti di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo.
Bekukan PSSI
Imam sempat mengeluarkan keputusan tidak populer saat membekukan PSSI pada 2015 dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) no 0137 tahun 2015 tentang pembekuan PSSI.
Lewat surat itu, Kemenpora memberikan sanksi admisitratif tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. Selain itu juga setiap keputusan atau tindakan yang dihasilkan PSSI termasuk keputusan hasil Kongres Luar Biasa dan Kongres Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Pembekuan ini berlangsung selama setahun. Akibat keputusan itu FIFA menjatuhkan sanksi suspensi yang membuat Timnas Indonesia tak bisa berlaga di pentas internasional.
Even Internasional
Di era Imam Nahrawi terdapat sejumlah agenda besar olahraga di level internasional. Salah satunya tuan rumah Asian Games 2018.
Indonesia berhasil meraih peringkat empat dengan perolehan medali 31 emas, 24 perak, 43 perunggu. Indonesia berada di bawah China, Jepang dan Korea Selatan yang notabene negara-negara superior di bidang olahraga untuk kawasan Asia.
Di era Imam, Indonesia kembali meneruskan tradisi emas di Olimpiade. Momen itu terjadi pada tahun 2016 lalu yang diperoleh lewat olahraga bulutangkis yang diraih oleh pasangan ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir.
BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.