Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Imigrasi Buka Rahasia Soal Keberadaan Harun Masiku

HUKUM January 22, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengaku baru hari ini, Rabu (22/1), menerima arahan dibukanya informasi kepastian keberadaan Harun Masiku. 

Arvin mengatakan, penundaan pemberian informasi itu dilakukan karena pihaknya mesti melakukan pendalaman, berupa kegiatan pengawasan dan pemantauan terhadap perlintasan penumpang yang secara undang-undang termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arvin dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1).

“Memang pendalaman. Jadi kami menunggu dari arahan (agar) kami bisa menyampaikan. Segala sesuatu harus kami pastikan bahwa memang fix betul (Harun Masiku). Karena yang kami dapatkan sebetulnya bukti-bukti yang menurut hemat kami sesuatu yang dikecualikan juga. Bisa dapat manifest, mendapatkan rekaman CCTV,” kata Arvin.

Imigrasi Buka Rahasia Soal Keberadaan Harun Masiku
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Arvin menambahkan, pihaknya perlu melakukan langkah untuk melakukan pengujian untuk bisa mengetahui dan memastikannya. “Maka hari ini kami diberikan arahan untuk menyampaikan bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku di Jakarta Sejak 7 Januari 2020

Menurut Arvin, proses pendalaman ini melibatkan banyak hal dengan berkoordinasi dengan berbagai macam stakeholder. “Berdasarkan informasi yang didapat dari manifest memang betul dan sistem kami juga tercatat dengan reference yang sama”.

Imigrasi Buka Rahasia Soal Keberadaan Harun Masiku
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Sekadar mengingatkan, misteri keberadaan Harun bermula dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada 8 Januari lalu. Namun, saat itu KPK gagal menangkap Harun.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Harun berada di Singapura sejak 6 Januari. Namun, penelusuran sejumlah media menunjukkan Harun diduga sudah ada di Indonesia keesokan harinya, 7 Januari 2020.

Belakangan pihak Imigrasi meralat pernyataannya. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie akhirnya membenarkan bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7  Januari 2020.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#harunmasiku imigrasi kasuskorupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.