Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Imigrasi Jakarta Barat Amankan 13 WNA Langgar Izin Tinggal

HUKUM January 22, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA), terdiri dari 10 WNA Nigeria, 2 WNA Pantai Gading dan 1 WNA Guinea Bissau. Mereka terjaring razia di dua apartemen berbeda di wilayah Jakbar karena melanggar izin tinggal di Indonesia.

Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Novianto S, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan dan penegakan hukum. “Pengawasan ini dalam rangka meminimalisir pelanggaran keimigrasian, dan menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat,” ujar Novianto di kantor Imigrasi, Jalan Pos Kota, Jakarta Barat, Selasa (21/1) sore.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

Menurutnya, pengawasan kepada WNA sudah tertuang dalam UU No. 6/2017, pasal 66 ayat 2 huruf B tentang keimigrasian, pengawasan keimigrasian, meliputi terhadap lalulintas orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Kemenkumham Buat Peraturan Terkait WNA yang Overstay

Novianto menambahkan, informasi keberadaan para WNA asing itu diperoleh dari laporan masyarakat. Pengawasan dilakukan selama satu minggu. Setelah pengumpulan data dan pengintaian sudah akurat, baru dilakukan pengeledahan.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Hasil kegiatan-kegiatan operasi lapangan kami sebagai berikut, kami mengamankan 13 orang asing yang terdiri dari 10 orang Nigeria, 2 pantai gading, 1 Guinea Bissau. Ketigabelas orang tersebut diduga melanggar keimigrasian Pasal 75 dan pasal 78 ayat 3 UU nomor 6 tahun 2011,” paparnya.

Para WNA ilegal itu, kemudian menjalani pendeteksian di ruang deteksi kantor Imigrasi di Jakbar.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#perizinan asing imigrasi wna
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.