Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Indonesia Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Opini July 1, 20195 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah mengembalikan lima kontainer sampah impor dari Amerika Serikat. Re-ekspor tersebut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal bea dan Cukai pada Minggu 16 Juni 2019. Langkah ini diambil setelah kedapatan bahwa isi lima kontainer yang diimpor PT AS di Jawa Timur dari negeri Paman Sam itu ternyata sampah bercampur dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Isi peti kemas campur aduk tak karuan. Ada kemasan minyak goreng, botol bekas infus, sepatu jebol, wadah oli, popok bekas, botol minum plastik, hingga keran air. Sampah itu bukan kertas bekas yang layak daur ulang seperti tertera dalam dokumen impor.

Belakangan, Indonesia memang kebanjiran impor sampah plastik. Tepatnya sejak akhir 2017, pasca China memperketat impor sampah plastik yang dikenal sebagai kebijakan “Pedang Nasional.” Kebijakan China itu membuat perdagangan sampah, khususnya sampah plastik, di seluruh dunia terguncang. Maklum saja, China menyerap sekitar 45,1% sampah plastik dunia selama 1988-2016.

Langkah China ini dengan sigap diikuti Malaysia, Filipina, dan Vietnam dengan membatasi impor sampah plastik. Pada Juli tahun lalu, pemerintah Malaysia mencabut izin impor 114 perusahaan dan telah menargetkan pelarangan impor sampah plastik pada 2021.

Begitu juga Thailand. Negeri Gajah Putih ini menargetkan pelarangan impor akibat kenaikan drastis impor sampah plastik mereka dari Amerika pada tahun 2018 yang mencapai 2000% (91.500 ton). Vietnam pun sudah tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk impor sisa, reja dan/atau skrap plastik, kertas, serta logam.

Lain lagi dengan Indonesia. Negeri ini menempatkan diri sebagai bak tong sampah. Impor sampah plastik Indonesia pada tahun lalu 283 ribu ton. Itu data menurut BPS. Sedangkan data negara eksportir menyebut lebih tinggi lagi, yakni 410 ribu ton. Jumlah itu dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Perusahaan di Jawa Timur saja mengimpor sampah dari 43 negara, antara lain Amerika Serikat, Italia, Inggris, Korea Selatan, Australia, Singapura, dan Kanada.

“Kita mengimpor sampah dari Amerika nomor dua setelah India. Dari Inggris, kita nomor dua setelah Malaysia. Kalau dari Australia, kita nomor dua setelah Vietnam,” kata Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi dalam jumpa pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Jakarta, Selasa (25/6).

Sampah AS. Sumber: gettyimages

Sebenarnya, sampah-sampah impor itu di negara asalnya tidak boleh dikirim ke luar negeri dan harus diolah di negara asal. Tapi karena pengolahan makin mahal, maka dikirim ke luar negeri.

Pengolahan sampah di Amerika Serikat berbiaya US$90 per 1 bongkah besar sampah plastik. Sedangkan di Indonesia, harganya hanya US$30 untuk ukuran yang sama. Lagi pula, pengolahan sampah di AS mendatangkan masalah lingkungan. Sebab, pengolahan daur ulang sampah memerlukan proses panjang, dari pembersihan, pemotongan, hingga pemanasan sampah plastik menjadi biji-biji kecil (palet).

Sumber: Keepo

Di sisi lain, Indonesia belum memiliki regulasi yang memadai untuk menegaskan sampah atau plastik apa saja yang boleh diimpor, sehingga celah ini dimanfaatkan oleh pengusaha. Belum lagi pemerintah memakai tameng bahwa keputusan membuka keran impor sampah demi industri kertas dan bubur kertas.

Industri kertas di Indonesia butuh sekitar 5 juta ton raw material, sedangkan di dalam negeri hanya tersedia sekitar 3 ton saja. Pemerintah mengklaim, sampah kertas impor lebih baik dan bersih.

Secara global, industri pulp Indonesia adalah produsen terbesar kesepuluh, sementara industri kertas menempati peringkat keenam. Produksi kertas Indonesia tercatat 16 juta ton per tahun, dan pulp sebesar 11 juta ton per tahun. Ada 84-88 perusahaan pulp dan kertas di Indonesia.

Juara Dua Pencemar Laut

Urusan sampah, Indonesia sampai saat ini belum bisa mengelola dengan benar. Itu untuk sampah di dalam negeri saja. Dengan ketambahan impor, maka urusan barang bekas pakai ini menjadi tak karuan. Impor sampah yang tak dikendalikan dengan benar menjadikan negeri ini seperti tempat pembuangan sampah.

Sejak tahun 2015 para peneliti mendapati bahwa Indonesia merupakan negara kedua pencemar laut dunia setelah China. Studi Bank Dunia mendapati komposisi sampah pada laut di Indonesia terdiri dari 21% popok sekali pakai, 16% tas plastik kresek, 5% bungkus plastik, 4% kaca dan logam, 1% botol plastik, 9% plastik lainnya, dan 44% sampah organik.

Laporan hasil audit merek yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia pada pertengahan September 2008 di tiga lokasi di Indonesia, menemukan kemasan produk-produk dari Santos, P&G, dan Wings sebagai yang terbanyak dari kegiatan bersih-bersih pantai di Tangerang; Danone Dettol, Unilever di Bali; dan Indofood, Unilever, serta produk Wings di Yogyakarta.

Sampah Impor. Sumber: Hipwee

Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati, mendesak pemerintah mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap perusahaan-perusahaan pengimpor limbah yang tidak sesuai dengan peraturan. Cabut izin impornya. “Itu merupakan suatu tindakan yang menunjukkan ketegasan kalau memang pemerintah Indonesia tidak mau dijadikan penadah sampah kotor dan sampah ilegal,” tandasnya.

Soal masuknya sampah ke wilayah Indonesia diatur melalui Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sedangkan pengaturan pelarangan masuknya limbah B3 diatur melalui Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Adapun pengaturan perpindahan lintas batas limbah secara Internasional juga telah diatur melalui Konvensi Basel yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden No 61 Tahun 1993, di mana vokal poin dari konvensi Basel tersebut adalah Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya, KLHK.

Negara-negara ASEAN memang menjadi negara pendaur-ulang limbah plastik dan mengirimkan kembali 5% untuk diekspor ke pasar global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan UN Comtrade, volume impor sampah Indonesia mencapai titik tertingginya hingga 283 ribu ton pada tahun lalu. Jumlah ini dua kali lipat dari angka impor 124 ribu ton pada 2013.

Data BPS menggambarkan peningkatan impor 141%. Pada saat bersamaan, angka ekspor justru menurun 48% (sekitar 98.500 ton). Itu menandakan ada sekitar 184.700 ton sampah plastik di Indonesia, yang tidak diketahui nasibnya, di luar beban timbunan sampah plastik domestik sekitar 9 juta ton.

Kebijakan Pedang China. Sumber: Recycling International

Kini, yang perlu dilakukan pemerintah adalah menegakkan aturan yang ada. Tidak cukup hanya dengan memulangkan sampah impor ke negerinya. Pengusaha yang mengimpor sampah pun mesti dikenakan sanksi. Jika perlu, Indonesia meniru China: menghentikan impor sampah plastik. Jangan sampai gara-gara China mengayun “Pedang Nasional”, Indonesia yang jadi korban. Karena Indonesia bukan tempat pembuangan sampah.

#LingkunganHidup #sampah Indonesia Opini tpasampah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seratus Tahun Mahathir

Tempat Jatuh Lagi Dikenang….

Siwak Sikat Bau Mulut

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.