Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Indonesia di PBB Soroti Pelanggaran HAM di Industri Perikanan

AKTIVITAS MENTERI May 12, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa menyampaikan keprihatinan soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di industri perikanan kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (12/5).

Keprihatinan itu disampaikan Perwakilan Tetap RI (PTRI) di Jenewa dalam konsultasi informal dengan Presiden Dewan HAM pada 8 Mei 2020 dengan agenda pembahasan kemungkinan Dewan HAM PBB mengeluarkan pernyataan mengenai “Dampak Pandemi terhadap HAM”.

“Dalam pertemuan virtual Presiden Dewan HAM dengan negara anggota dan wakil LSM internasional di Jenewa, Indonesia menggarisbawahi perlunya Dewan HAM untuk tegas melindungi HAM kelompok rentan yang sering tidak diperhatikan, yaitu hak-hak para ABK yang bekerja di industri perikanan,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib dalam keternagan resminya sebagaimana diwartakan Antara.

Secara khusus  menurut Hsan delegasi Indonesia meminta Dewan HAM PBB untuk memberi perhatian pada situasi HAM yang kerap dilupakan, yaitu pelanggaran HAM di industri perikanan.

Delegasi RI merujuk pada kerentanan yang dihadapi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang hak-haknya sering dilanggar dengan kondisi kerja tidak manusiawi ataupun situasi seperti perbudakan, dan bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Kemnaker Selidiki Potensi Pelanggaran Kasus Pelarungan Jenazah Awak Kapal Indonesia di Korea

Lebih lanjut Dubes Hasan Kleib menegaskan bahwa perlindungan HAM bersifat strategis dalam hal industri perikanan karena merupakan industri kunci rantai pangan dan pasokan global dalam masa normal, apalagi dalam situasi pandemi sekarang.

Delegasi Indonesia di Dewan HAM juga terus memanfaatkan forum konsultasi informal dengan presiden Dewan HAM untuk meminta pertanggungjawaban global untuk isu yang terkait dengan agenda bisnis dan HAM, terutama sejak kasus Benjina, yaitu kasus pelanggaran HAM di industri perikanan multinasional yang mengemuka pada 2016.

Dalam pembahasan rancangan Pernyataan Presiden Dewan HAM PBB, wakil Indonesia di Dewan HAM juga telah menegaskan pentingnya penguatan kerja sama internasional dalam penanganan pandemi, termasuk melalui jaminan akses produk-produk kesehatan secara global yang antara lain mencakup diagnosis, perawatan, dan vaksin. 

Inisiatif Presiden Dewan HAM PBB mengajukan pernyataan mengenai “Dampak Pandemi terhadap HAM” juga bertujuan untuk mengatasi kerja Dewan HAM PBB yang saat ini masih tidak dapat melakukan pertemuan fisik.

Saat ini pertemuan fisik dalam organisasi internasional di Jenewa, Swiss belum dapat dilakukan karena merujuk pada kebijakan pembatasan sosial berskala besar dari otoritas Swiss untuk mengatasi Covid-19.

Dewan HAM PBB tengah membahas upaya global untuk menjamin keseimbangan penanganan Covid-19 dan perlindungan HAM.

Hal itu untuk menyikapi keprihatinan bersama bahwa negara, masyarakat, maupun individu menghadapi tantangan sulit dalam masa pandemi, dan sekaligus memajukan pendekatan HAM sebagai solusi. (Ant)

BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

abk hakasasimanusia Indonesia PBB pelanggaran perikanan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.