Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Indonesia – Malaysia Sepakati Demarkasi dan Survei Batas Internasional

AKTIVITAS MENTERI November 21, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Republik Indonesia menyepakati Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Malaysia (Sabah dan Sarawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat). Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) kedua negara di Kuala Lumpur, Kamis (21/11).

Peristiwa tersebut dilakukan bertepatan dengan persidangan kerjasama Joint Malaysia-Indonesia Boundary Committee on the Demarcation and Survey of the International Boundary between Malaysia (Sabah & Sarawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat) (JMI-43).

MoU ditandatangani oleh Datuk Zurinah Pawanteh, Sekjen Kementerian Air, Tanah dan Sumber Asli Malaysia dan Dr. Hadi Prabowo MM, Sekretaris Jenderal, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Proses penandatanganan ini disaksikan oleh perwakilan dari kedua negara yakni Dato’ Dr. Xavier Jayakumar, Menteri Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia, serta Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Adapun peta hasil survei demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU, juga telah ditandatangani oleh Dato’ Sr Dr. Azhari bin Mohamed, Direktur Jenderal, Departemen Survey and Mapping Malaysia dan Laksamana Pertama Bambang Supriadi, Direktur Wilayah Pertahanan, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia masing-masing selaku Ketua Tim Teknis penegasan batas kedua negara.

Baca Juga: Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Penertiban Pengelolahan Parkir

Sebagai dua negara tetangga yang memiliki sejarah yang panjang, penandatanganan MoU ini dianggap sebagai tonggak sejarah yang istimewa. Khususnya dalam meningkatkan hubungan bilateral kedua negara dan mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat atau yang lazim dikenal dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) di 2 segmen.

OBP yang dimaksud ialah perbedaan pendapat di sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 (keduanya terletak di perbatasan antara Kalimantan Utara dan Sabah). Kedua segmen tersebut telah menjadi OBP masing-masing sejak tahun 1978 dan 1989.

Diharapkan, penandatanganan MoU tersebut bakal membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain yaitu segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad – Sesai, dan B 2700-3100, yang disepakati akan diselesaikan pada tahun 2020.

MoU tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Republik Indonesia untuk membangun dan mengembangkan wilayah di kawasan perbatasan. Salah satunya adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Labang, yang letaknya tidak jauh dari kawasan Sungai Simantipal, garis yang baru saja disepakati.

BACA JUGA: Cek RISET & DUNIA KAMPUS Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#Malaysia demarkasi Indonesia Internasional politikluarnegeri survei titokarnavian
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.