Ceknricek.com — Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengeluarkan pernyataan sikap secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina (tepi barat).
“Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara,” ujar Retno Marsudi dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kemenlu, Rabu (20/11).
Indonesia juga menolak pernyataan Amerika Serikat (AS) yang mendukung hak Israel untuk membangun pemukiman Yahudi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.
“Tentunya kita tidak bisa terima karena ini bertentangan dengan hukum internasional dan bertentangan dengan seluruh resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB,” tambah Menlu Retno Marsudi.
Menurut Menlu Retno, dengan pemberian dukungan tersebut, AS berarti meninggalkan pendirian yang dipegangnya selama 40 tahun, yakni pembangunan permukiman itu tidak sesuai dengan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, yang mengatakan pernyataan-pernyataan AS soal permukiman di Tepi Barat yang dicaplok oleh Israel pada 1967 selama ini tidak selaras.
Baca Juga: Soal Pemukiman Yahudi, AS dan Uni Eropa Beda Pandangan
“Setelah mempelajari semua sisi dari debat hukum secara saksama, Amerika Serikat telah menyimpulkan pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat, yang pada dasarnya inkonsisten dengan hukum internasional. Menyebut pemukiman sipil melanggar hukum internasional tidak berhasil. Itu tidak mewujudkan perdamaian,” kata Pompeo dikutip dari BBC.
Menyikapi kebijakan AS itu, Indonesia yang kini duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB sedang menyiapkan langkah untuk menangani isu ini. “Kita sedang konsultasi apa yang akan kita lakukan mengenai isu Palestina yang semakin lama semakin suram,” ujar Menlu Retno.
Perkembangan konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung puluhan tahun, disebut Retno, justru semakin tidak membaik mengingat sejumlah aspek negosiasi justru dilemahkan oleh berbagai pihak. Sebelumnya, AS diikuti sejumlah negara diantaranya Australia dan Honduras, juga telah mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel.
“Pemukiman ilegal sudah dipreteli, status Yerusalem sudah dipreteli, masalah pengungsi juga. Pada akhirnya, apa yang tersisa untuk dinegosiasikan? Ini yang membuat kita khawatir,” kata Menlu Retno.
“Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina,” tutup Menlu Retno.
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini