Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Indonesia Menentang Tindakan Israel Bangun Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

AKTIVITAS MENTERI November 20, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengeluarkan pernyataan sikap secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina (tepi barat).

“Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara,” ujar Retno Marsudi dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kemenlu, Rabu (20/11).

Indonesia juga menolak pernyataan Amerika Serikat (AS) yang mendukung hak Israel untuk membangun pemukiman Yahudi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.

“Tentunya kita tidak bisa terima karena ini bertentangan dengan hukum internasional dan bertentangan dengan seluruh resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB,” tambah Menlu Retno Marsudi.

Menurut Menlu Retno, dengan pemberian dukungan tersebut, AS berarti meninggalkan pendirian yang dipegangnya selama 40 tahun, yakni pembangunan permukiman itu tidak sesuai dengan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, yang mengatakan pernyataan-pernyataan AS soal permukiman di Tepi Barat yang dicaplok oleh Israel pada 1967 selama ini tidak selaras.

Baca Juga: Soal Pemukiman Yahudi, AS dan Uni Eropa Beda Pandangan

“Setelah mempelajari semua sisi dari debat hukum secara saksama, Amerika Serikat telah menyimpulkan pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat, yang pada dasarnya inkonsisten dengan hukum internasional. Menyebut pemukiman sipil melanggar hukum internasional tidak berhasil. Itu tidak mewujudkan perdamaian,” kata Pompeo dikutip dari BBC.

Menyikapi kebijakan AS itu, Indonesia yang kini duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB sedang menyiapkan langkah untuk menangani isu ini. “Kita sedang konsultasi apa yang akan kita lakukan mengenai isu Palestina yang semakin lama semakin suram,” ujar Menlu Retno.

Perkembangan konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung puluhan tahun, disebut Retno, justru semakin tidak membaik mengingat sejumlah aspek negosiasi justru dilemahkan oleh berbagai pihak. Sebelumnya, AS diikuti sejumlah negara diantaranya Australia dan Honduras, juga telah mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel.

“Pemukiman ilegal sudah dipreteli, status Yerusalem sudah dipreteli, masalah pengungsi juga. Pada akhirnya, apa yang tersisa untuk dinegosiasikan? Ini yang membuat kita khawatir,” kata Menlu Retno.

“Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina,” tutup Menlu Retno.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

# retnomarsudi #Israel ilegal Pembangunan pemukiman politikluarnegeri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.