Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Ini Bahaya Dinasti Politik Menurut Nagara Institut

POLITIK August 1, 20204 Mins Read

Ceknricek.com–Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Tempo.co edisi 31 Juli 2020 bahwa dinasti politik sebagai ‘realitas politik yang dikehendaki masyarakat’ mendapat reaksi keras dari Nagara Institut. Hasil riset Nagara Institute pada pilar legislatif yakni DPR-RI hasil pemilu legislatif 2019, dan, pada pilar eksekutif yakni tiga (3) pilkada serentak (2015, 2017 dan 2018) menemukan bukti dinasti politik telah sangat jauh menguasai partai politik yang berdampak pada semakin dalamnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap parpol dan lembaga DPR itu sendiri.

Hal itu tercermin pada kualitas produk-produk DPR yakni UU yang dibuatnya, controling (pengawasan) terhadap pemerintah, serta, distribusi anggaran yang adil dan berkualitas pada tupoksi budgeting DPR. Terdapat 178 anggota DPR-RI  hasil pileg 2019 yang terpilih atas peran dinasti politik mereka yang sedang berkuasa di berbagai pemerintahan daerah.

Tingkat kerusakan yang ditimbulkan dinasti politik dalam bidang eksekutif jauh lebih dalam lagi. Terdapat 56 kepala daerah –baik bupati, walikota dan gubernur—yang tercokok KPK karena korupsi. Belum lagi yang digarap Kejaksaan dan Kepolisian.  Kualitas pemerintahan daerah juga jauh dari cukup.

Baca Juga: Menyemai Dinasti Politik Jokowi

Menurut Nagara Institut, begitu sulit mencari pemerintahan daerah yang berkualitas. Terbaru, penangkapan Bupati Kutai Timur beserta istrinya (sebagai Ketua DPRD Kutim) menjadi bukti nyata kerusakan parah dinasti politik. Belum lagi pertengkaran eksekutif dan legislatif yang berakhir dengan ‘pemecatan’ Bupati Jember oleh seluruh parpol pengusungnya sendiri saat Pilkada.

Untuk itu, pernyataan Airlangga Hartarto atas nama Partai Golkar sulit dipahami melihat kerusakan yang ditimbulkan oleh praktek politik dinasti yang sebenarnya tak layak lagi mendapat tempat. Terlebih Partai Golkar seharusnya berada di garis terdepan menghentikan praktek politik dinasti ini sebab Partai Golkar telah merasakan kesulitan serius setelah reformasi 1998 yang berhasil menumbangkan Orde Baru sebagai fase rezim yang mengembang- biakkan politik dinasti.

Terkait hal itu, Nagara Institute memberikan 5 (lima) catatan kritis terhadap pernyataan Ketua Umum Partai Golkar tersebut;

1.Dinasti politik adalah bentuk praktek kejahatan politik yamg terorganisir dengan baik terhadap demokrasi sebab melegitimasi berkumpulnya kekuatan politik –yang berdampak terhadap kehidupan banyak orang– di satu tangan/keluarga/kelompok berdasarkan kekerabatan keluarga.

2.Dinasti politik merampas hak rakyat dan atau orang lain untuk mengambil peran-peran konstitusional dalam kehidupan sosial politik rakyat sekaligus merusak kaderisasi parpol.  Parpol seharusnya menjadi pihak yang terganggu dan gelisah atas praktek politik jenis ini sebab dinasti politik telah membajak tujuan luhur partai politik melayani dan memfasilitasi hak-hak konstitusional semua orang dan bukan hanya orang/kelompok yang kebetulan sedang memiliki kekuatan politik mengendalikan pilihan parpol memilih orang-orang untuk jabatan itu.

3.Dinasti politik bukanlah realitas politik yang diinginkan masyarakat tetapi keinginan elit yang dilegitimasi oleh kepemilikan otoritas organisasional. ‘Realitas politik’ yang dimaksudkan oleh Airlangga Hartarto bukanlah ‘akibat’ tapi sebagai ‘sebab’ yang muncul sebagai dampak dari perilaku elit parpol yang memaksa masyarakat untuk memilih kandidat yang disodorkan parpol.

Baca Juga : Wapres Ma’ruf Amin Tak Ada Niat Membangun Dinasti Politik

4.Pernyataan tersebut juga dapat dimaknai sebagai parpol khususnya Partai Golkar tak berniat untuk memahami situasi yang membahayakan demokrasi ini dan sekaligus tak bermaksud untuk mengupayakan berbagai langkah untuk menghentikan praktek anomali demokrasi ini. Terbaca dengan kuat pesan bahwa partai politik kalah dan selanjutnya menerima apa adanya politik dinasti ini. Sesuatu yang sangat membahayakan perjalanan demokrasi elektoral kita.

5.Mendesak Partai Golkar sebagai partai yang sangat matang dan berpengalaman dengan fraksi yang kuat di DPR-RI untuk segera mengambil langkah signifikan untuk menghentikan politik dinasti ini dengan menggalang fraksi-fraksi lainnya merevisi paket UU Politik khususnya UU Parpol dan UU Pilkada dan terkhusus lagi mengupayakan langkah politik yang perlu dan mendesak menghidupkan kembali Pasal 7 huruf r UU nomor 8 Tahun 2015 yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Termasuk mencari cara dan terobosan politik menghalangi bekas narapidana korupsi kembali mencalonkan diri dalam Pilkada yang justru dibolehkan lagi oleh Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#bahayadinastipolitik #dinastipolitik #nagarainstitut partaigolkar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.