Ceknricek.com– Hasil survei daring yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa mayoritas responden atau 54% menghendaki siswa dapat melakukan pertemuan tatap muka (PTM) pada tahun ajaran 2021/2022. Sedangkan responden yang menghendaki sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) hanya 19,1% dan kombinasi PTM & PJJ sebanyak 26,9%.
Dalam buku bertajuk Panduan Orang Tua dalam Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka disebutkan pertimbangan penyelenggaraan PTM terbatas adalah keselamatan, kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan warga sekolah. Secara lebih terperinci juga disebutkan alasan kenapa harus kembali ke sekolah adalah kekhawatiran akan terjadinya lost generation, risiko minat belajar dan membaca menurun dan memudar, faktor psikologis anak yang mulai jenuh selama PJJ, PTM mengoptimalkan akademis dan pembentukan karakter, serta faktor kebutuhan anak dalam berinteraksi secara langsung dengan guru dan teman sekolah.
Sementara itu, prinsip pelaksanaan PTM terbatas antara lain sekolah diizinkan oleh pemerintah daerah (Pemda) dan orangtua, tidak harus bersamaan atau serentak, sekolah sudah mengisi daftar kesiapan, PTM sifatnya terbatas, sekolah memastikan protokol kesehatan yang ketat, serta PTM diawali masa orientasi dan adaptasi, tidak langsung kegiatan PBM.
Prinsip lainnya adalah jumlah siswa satu kelas maksimal 50% dari jumlah siswa dalam satu periode tertentu, kegiatan PTM maksimal 2 jam dalam setiap pertemuan, dan kegiatan PTM dalam satu minggu hanya dua hingga tiga kali pertemuan.