Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Ini Isi Raperda APBD DKI Jakarta 2020

AKTIVITAS KEPALA DAERAH December 4, 20194 Mins Read

Ceknricek.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan secara simbolis draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 kepada Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan setelah  Gubernur Anies menyampaikan pidato mengenai raperda tersebut dalam rapat paripurna.

Dalam pidatonya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pihaknya akan berupaya optimal dalam peningkatan sejumlah proyeksi dalam rencana APBD 2020. Seperti, peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan pelayanan retribusi daerah, peningkatan manajemen pengelolaan bisnis BUMD, penerapan strategi bisnis yang tepat dan sinergitas antar BUMD, penagihan dividen kepada BUMD, dan penguatan struktur permodalan BUMD.

Selanjutnya, untuk kebijakan Belanja Daerah akan menitikberatkan kepada pada pencapaian target RPJMD Tahun 2017-2022 serta pemenuhan Urusan Wajib Pelayanan Dasar dan Urusan Wajib Pelayanan Non Dasar termasuk Urusan Pilihan. Seperti, pemberian bantuan-bantuan berupa subsidi pangan, hibah, bantuan sosial, serta bantuan keuangan.

“Mengalokasikan kegiatan yang dianggarkan melalui skema tahun jamak yang telah menjadi komitmen bersama, memberikan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” terang Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/12).

Foto: DPRD DKI Jakarta 

Sedangkan untuk kebijakan Pembiayaan Daerah, sumber Penerimaan Pembiayaan Tahun 2020 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2019 dan pencairan pinjaman untuk Proyek MRT. Alasannya, Mengenai Pengeluaran Pembiayaan, dialokasikan untuk penyediaan transportasi massal dalam rangka penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur.

Berdasarkan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, nilai APBD tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil pembahasan sebesar Rp87,95 triliun. Besaran angka itu diproyeksikan berasal postur belanja daerah Rp82,19 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57,56 triliun, Dana perimbangan sebesar Rp21,61 triliun serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp3,01 triliun.

Baca Juga: Anies Baswedan, Terima Kasih Tempo

Kemudian, untuk PAD tahun 2020 diproyeksikan dari Pajak Daerah sebesar Rp50,17 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp755,75 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp750 miliar, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp5,88 triliun. Sedangkan untuk dana perimbangan sebesar Rp21,61 triliun, berasal dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp17,82 triliun serta Dana Alokasi Khusus sebesar Rp3,79 triliun.

Selanjutnya untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,01 triliun. Besaran angka tersebut diproyeksikan dari pendapatan hibah sebesar Rp2,95 triliun serta Dana Penyesuaian dan Otonomi khusus sebesar Rp62,61 miliar. Kemudian, untuk belanja daerah 2020 diproyeksikan sebesar Rp79,61 triliun. Dimana, Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp34,76 triliun serta Belanja Langsung sebesar Rp44,84 triliun.

Foto: DPRD DKI Jakarta 

Terakhir, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp5,76 triliun yang terdiri SiLPA tahun 2019 mencapai Rp5,50 triliun serta penerimaan pinjaman untuk proyek MRT sebesar Rp260,15 miliar serta pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp8,34 triliun untuk dialokasikan kepada program-program yang dicanangkan BUMD, seperti penyediaan transportasi massal, penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur seperti penyediaan hunian DP 0 Ruliah serta pinjaman daerah dan pembayaran utang pokok.

“Saya berharap eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan peraturan daerah tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” ungkap Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Hindari Perdebatan yang Tidak Perlu

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan seluruh pemaparan yang disampaikan Gubernur akan dikompilasi dan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi partai politik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020, Rabu (4/12) esok. Kemudian, penelitian raperda APBD 2020 akan diteruskan di tingkat komisi-komisi bersama SKPD dan BUMD mitra kerja secara marathon, kamis dan jumat pekan ini.

“Alhamdulillah kita sudah dengar pidato dari Gubernur, tinggal setelah ini mulai kamis Jumat kita akan bekerja secara optimal. Kita akan bekerja keras juga untuk mengejar pembahasan RAPBD (2020),” ujarnya.

Foto: DPRD DKI Jakarta 

Meski di tengah padatnya waktu pembahasan, Zita mengaku optimis seluruh penelitian Raperda APBD 2020 di tingkat komisi akan berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, penetapan dokumen Raperda menjadi Perda APBD 2020 bisa berjalan secara berkesinambungan.

“Jadi akan kita maksimalkan di minggu ini untuk RAPBD (2020), Senin depan kita sudah target untuk Banggar (Badan Anggaran) sekitar satu hingga dua hari diketuk palu jadilah APBD 2020. Kita optimis karena KUA-PPAS sendiri sudah dua minggu, sudah detil sekali bahkan komponen-komponen sebagian sudah kita bahas disana,” ungkapnya.

Dengan demikian, Zita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar DPRD DKI akan terus memantau hasil dinamika pembahasan yang mungkin akan masih terjadi di tingkat komisi. Hal ini bertujuan agar kualitas pembahasan Raperda APBD 2020 tetap terjaga sebagaimana pembahasan satuan tiga mata anggaran saat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2020.

“Jadi kita mau lihat di komisi-komisi terlebih dahulu, kita mau lihat bagaimana hasil di komisi-komisi. Karena nanti yang bakal mengetahui detil-detil item itu di komisi, yang penting plafon sudah kita setujui,” tandas Zita. 

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

anggaran apbd dkijakarta raperda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.