Ceknricek.com — Setelah sempat berbahagia lantaran permohonan tahanan kotanya dikabulkan, Nikita Mirzani akhirnya harus mendapat kenyataan kasusnya bakal disidangkan. Rencananya, sidang perdana perkara dugaan penganiayaan akan berlangsung Senin, 24 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmi membenarkan terkait jadwal sidang perdana tersebut. Jadwal sidang tersebut diperoleh setelah berkas dakwaan Nikita Mirzani rampung dan dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Fachmi mengatakan kliennya siap untuk menghadapi sidang perdana dugaan penganiayaan tersebut. Sidang pertama dijadwalkan adalah pembacaan dakwaan. Ia juga menyebutkan telah menyiapkan segala hal untuk menghadapi persidangan, termasuk menyiapkan eksepsi setelah JPU membacakan dakwaan.
“Kita siapkan eksepsi setelah JPU membacakan dakwaannya,” kata Fachmi.

Baca juga: Berstatus Terdakwa, Nikita Mirzani Siap Menghadapi Persidangan
Terkait rencana persidangan kasus Nikita, Fachmi mengatakan kliennya menanggapi biasa saja dan siap untuk hadir pada sidang pertama.”Wajib dan pasti datang. Proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki,” kata Fachmi.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penjemputan paksa Nikita terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan olehnya kepada mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018.
Penganiayaan tersebut dilakukan Nikita dengan melempar asbak kepada Dipo hingga membuat wajahnya luka memar dan lecet di bagian dahi atau kening. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.
BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini