Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Ini Penampakan Uang Pengembalian Hasil Korupsi Rp477 Miliar yang Diterima Kejagung

HUKUM November 15, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima uang pengembalian hasil korupsi Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim sebanyak Rp477 miliar. Uang haram itu dipertontonkan di atas meja, di Gedung Utama Ruang Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (15/11).

Duit pecahan Rp100 ribu yang diikat berupa gepokan dalam sebuah plastik besar itu, sebagian diangkat tinggi-tinggi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kajati DKI Warih Wardono dan Kapuspenkum Kejagung Dr Mukri. “Hari ini adalah eksekusi barang bukti dengan nilai Rp477.359.539.000,” kata Jaksa Agung Burhanuddin. 

Burhanuddin menegaskan, eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3318K/Pid.Sus/2019 tertanggal 17 Oktober 2019. Uang pengganti itu akan disetor ke kas negara oleh jaksa eksekutor melalui Sistem Informasi PNBP Online Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Penampakan Uang Pengembalian Hasil Korupsi Rp477 Miliar yang Diterima Kejagung
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Kejagung juga telah mengeksekusi hukuman penjara kepada Kokos. Dalam kasus tersebut, Mahkamah Agung menjatuhi pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider pidana kurungan enam bulan. “Eksekusi badannya (terhadap Kokos) telah dilakukan sepekan yang lalu,” kata Burhanuddin. 

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Warih Sadono, sempat menjelaskan kembali alur perkara ratusan miliar ini. Menurut dia, Kokos, Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME), bersama Direktur Utama PT PLN Batubara periode 2011-2012, Khairil Wahyuni, mengatur dan mengarahkan tender batu bara supaya PT TME yang mengerjakan proyek tersebut. 

Penampakan Uang Pengembalian Hasil Korupsi Rp477 Miliar yang Diterima Kejagung
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Kasus Suap Pemkot Medan, Putra Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Caranya melalui pembuatan nota kesepahaman kerja sama Operasi Penambangan Batubara antara PT PLN Batubara dengan PT TME tanpa adanya Kajian Kelayakan Operasi (KKO)/Uji Tuntas. Padahal KKO/Uji Tuntas merupakan keputusan dari RUPS PT PLN Batubara tentang RKAP Tahun 2011. 

PT TME juga dianggap tidak berhak memiliki batu bara karena belum berproduksi dan membayar iuran produksi. Bahkan, status cadangan batu bara yang menjadi obyek perikatan masih milik negara. PT TME juga dianggap belum melakukan perikatan dengan pihak manapun atas pemanfaatan cadangan batu bara yang akan diatur dalam perjanjian kerja sama dengan PT PLN Batubara.  

Penampakan Uang Pengembalian Hasil Korupsi Rp477 Miliar yang Diterima Kejagung
Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Dalam prosesnya banyak hal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Seharusnya kepada PT TME tidak dilakukan pembayaran, namun oleh PT PLN Batubara dilakukan pembayaran sejumlah Rp477 miliar,” kata Warih. 

Adapun terhadap Khairil, Kejaksaan Agung masih dalam proses banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya memvonis Khairil dua tahun penjara dalam perkara serupa yang menjerat Kokos. “Untuk kasus ini, ada satu kasus yang masuk banding atas nama Khairil,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#uang kasuskorupsi kejagung
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.