Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Ini Provinsi yang Sudah Penuhi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

KESEHATAN December 14, 20212 Mins Read

Ceknricek.com—Ada 11 propinsi yang sudah memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi anak usia 6 sampai 11 tahun. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (14/12/21).

Kesebelas provinsi tersebut adalah Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Maxi mengatakan, tahap pertama vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai pada hari ini, Selasa (14/12/21). Sementara itu, Kemenkes telah menargetkan sebanyak 26,5 juta anak usia 6 sampai 11 tahun dapat divaksinasi Covid-19. Target tersebut mengacu pada data sensus penduduk periode 2020.

“Vaksinasi (bagi anak usia enam sampai 11 tahun) diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi,” jelas Maxi.

Ia juga memaparkan, penyuntikan vaksin Covid-19 akan dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mililiter (ml). “Ada 6,4 juta dosis untuk Desember 2021 dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) dan sudah datang, sehingga program vaksinasi anak tidak akan putus,” paparnya.

Adapun vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi anak usia enam sampai 11 tahun adalah jenis Sinovac. Sebab, kata Maxi, vaksin Sinovac telah mengantongi emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk lokasi vaksinasi anak, ia mengatakan, bisa dilakukan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos pelayanan vaksinasi dan sentra vaksinasi.

Maxi berharap, pos pelayanan vaksinasi di sekolah, satuan pendidikan lain, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan dapat dijadikan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pada kesempatan sama, Maxi menyebutkan bahwa mulai 2022, jenis vaksin Sinovac anak diprioritaskan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Untuk itu, jenis vaksin selain Sinovac akan diprioritaskan bagi kategori selain anak usia 6 sampai 11 tahun.

Pemerintah terus mengimbau agar seluruh masyarakat, baik yang sudah divaksin maupun yang belum, dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes) 6M seperti yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021. Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

#Anak vaksin vaksinasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.