Ceknricek.com– Anak-anak di atas usia 12 tahun sudah bisa menerima vaksin Covid-19. Namun, ternyata ada beberapa penyesuaian syarat vaksin Covid-19 untuk anak 12 tahun ke atas. Penyesuaian ini berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dengan nomor HK.02.01/I/2007/2021. Surat ini berisi tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan Covid-19.
Anak usia 12 sampai 17 tahun menjadi sasaran penerima vaksin berdasarkan rekomendasi dari Itagi. Itagi adalah Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional. Hal ini didasari semakin tingginya kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia. Namun, untuk memberikan vaksin pada kelompok ini, perlu adanya kejelasan skrining status kesehatan sebelum dilakukan vaksin. Hal ini merupakan langkah untuk mewujudkan pelayanan vaksinasi Covid-19 yang aman.
Vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 12 sampai 17 tahun menggunakan vaksin Sinovac. Langkah ini bisa dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan atau dilakukan di pos pelayanan vaksinasi Covid-19. Berikut adalah syarat vaksin untuk anak sesuai dengan surat edaran Kemenkes:
- Suhu tubuh normal. Jika suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius, vaksinasi ditunda.
- Tekanan darah tidak boleh lebih dari 140/100 mmHg.
- Tidak mendapatkan vaksinasi apapun dalam waktu 1 bulan terakhir.
- Tidak pernah terkena Covid-19 sebelumnya atau telah lewat 3 bulan dari terakhir kali terkena Covid-19.
- Tidak kontak dengan pasien covid selama dua minggu terakhir.
- Tidak menderita demam, batuk, pilek, sakit menelan, atau diare selama 7 hari terakhir.
- Tidak menderita sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, dan tremor hebat dalam 7 hari terakhir.
- Tidak menderita gangguan imun, seperti autoimun, gizi buruk, HIV, dan keganasan.
- Tidak sedang dalam perawatan obat imunosupresan, serperti kortikosteroid.
- Tidak ada riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria, atau syok anafilaksis. Jika punya riwayat, maka vaksinasi harus dilakukan di rumah sakit.
- Tidak memiliki penyakit hemofilia atau kelainan pembekuan darah. Jika anak memilikinya, maka vaksin harus dilakukan di rumah sakit.