Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Inilah Hasil Cek Fakta Para Penggugat Masjid At Tabayyun

HUKUM May 19, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Sidang gugatan terhadap pembangunan Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Selasa (18/5/21) pagi mulai digelar secara e-court di  PTUN, Jakarta Pusat. Agenda hari itu, penyampaian materi gugatan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka keberatan karena Gubernur memberi izin pembangunan Masjid At Tabayyun di atas lahan milik Pemprov DKI. Gugatan diajukan oleh kantor pengacara Hartono S.H. sebagai kuasa hukum dari 10 warga selaku  Ketua RT di komplek TVM.

Majelis Hakim hari itu juga menyetujui permohonan Panitia Masjid At Tabayyun untuk berlaku sebagai  pihak yang akan melakukan intervensi dalam gugatan itu. Atau disebut sebagai tergugat 2. Sidang berikutnya akan berlangsung minggu depan mendengar sanggahan pihak Pemprov DKI dan Panitia Masjid At Tabayyun.

” Iya, kami akan lakukan intervensi, sesuai persetujuan majelis,” ucap Marah Sakti Siregar membenarkan. Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun itu mengaku memang mengajukan permohonan untuk melakukan intervensi. Majelis Hakim mengabulkan permohonan.

” Ya, kami memiliki fakta – fakta akurat dan kuat untuk mementahkan semua tuduhan penggugat,” tambah Marah Sakti, ketika dihubungi Rabu (19/5/21) petang. 

Penggugat bukan warga TVM

Data penggugat yang diperoleh pada sidang e-court itu ada perubahan jumlah. Semula  12 warga tertera di laman PTUN  pada tanggal 30 Maret 2021.  Tapi pada sidang kemarin penggugat yang mendaftar tinggal 10 orang. Dua warga  check- out atas nama Ady Wijaya dan Stephen Kurnia. 

Sejauh catatan, terdapat berbagai kejanggalan terkait status mereka para penggugat. Ada 4  yang data kependudukannya ternyata bukan warga TVM. 

Yang pertama,  penggugat atas nama Brian Hartadi Limas. Dia warga Mutiara Kedoya A 3 No 2 RT/RW 011/005 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Yang menarik, yang bersangkutan mencantumkan pekerjaan sebagai Ketua RT 001 Karang Mulya, Tanggerang, komplek TVM.

Sumber: Istimewa

Nomor dua, atas nama penggugat Ridwan Yuhandy Santosa.  Dia warga Jalan Laksa, Tambora, Jakarta Barat. Yang bersangkutan juga mencantumkan pekerjaan sebagai Ketua RT 02 wilayah Tanggerang, TVM.

Oknum ketiga, Diana Rochili. Dia mencantumkan pekerjaan sebagai Ketua RT 03 TVM. Namun, dokumen kependudukannya bertempat tinggal di Jalan Mangga Besar V, Taman Sari, Kota, Jakarta Barat. Oknum keempat, atas nama Yossie Salaki, pekerjaan Ketua RT  005 TVM, tapi dokumen kependudukannya beralamat  di Kav DKI Blok 21/ 3, Meruya Ilir Jakarta Barat. 

” Hah?! “, sergah Wiwien Sri Soendari kaget. Namun, Kepala Humas Panitia Masjid At Tabayyun tak ingin mengomentari lebih jauh.

” Ya,  biar saja nanti mereka pertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sejak awal kita sudah tahu gugatan mereka mengada -ada,” kata Wiwien mengunci keterangannya. 

#mesjidat -tabayyun #penggugat #sidanggugatan #tamanvillameruya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.