Ceknricek.com — Polisi menggandeng Interpol untuk melacak Veronica Koman, tersangka kasus provokasi dan penyebaran hoax terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini ia diduga berada di luar negeri.
“Ya kalau VK kan masih warga negara Indonesia. Karena keberadaannya di luar negeri, maka Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan untuk proses penegakan hukumnya. Nanti akan ada kerja sama police to police,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/9).
Penetapan tersangka Veronica Koman dilakukan tim penyidik Polda Jawa Timur, Selasa (3/9). Penyidik melakukan gelar perkara status Veronica Koman setelah memeriksa 3 orang saksi, 3 orang saksi ahli, dan mengumpulkan bukti-bukti terkait provokasi.
“Di dalam Twitter-nya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda Papua yang terbunuh, yang tertembak, kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif, ya. Untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya itu. Sudah dilacak dari awal,” kata Dedi.
Baca Juga: Mengenal Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua di Surabaya
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan sebelumnya mengatakan timnya melakukan pendalaman termasuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
“VK ini salah satu yang sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan juga provokasi,” kata Luki.
Menurut Luki, Veronica Koman aktif menyebar informasi di Twitter sejak 17 Agustus.
“Dia mengatakan ada seruan mobilisasi aksi ke jalan untuk besok di Jayapura ini tanggal 18 Agustus. Ini ada media juga dan ini pakai bahasa Inggris juga nanti akan ditayangkan,” papar Luki.
Konten provokasi lainnya, Veronica Koman menyebutkan polisi menembak ke asrama mahasiswa Papua. Dalam posting-annya yang dikantongi polisi, Veronica Koman menyebut 5 mahasiswa terluka.
“Semua kalimat selalu ditulis dengan bahasa Inggris,” kata Luki.
BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.