Ceknricek.com–Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Selain Jabodetabek, level PPKM DI Yogyakarta juga naik. Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/22). Kenaikan PPKM Jabodetabek ini dikarenakan rendahnya tracing COVID-19.
“Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing,” ujar Luhut.
Luhut mengatakan Bali juga bakal naik ke PPKM level 3. Ketentuan lengkap mengenai PPKM akan diatur dalam Inmendagri. Berikut ini sejumlah daftar pembatasan terbaru PPKM Level 3.
“Industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen, minimal 75% karyawan dosis kedua vaksinnya dan menggunakan PeduliLindungi,” ujar Luhut.
Luhut menyampaikan, supermarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan maksimal kapasitas pengunjung 60%. Sementara pasar raya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 60%.
“Mal dibuka sampai pukul 21.00 maksimal 60% pengunjung, bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Tempat bermain anak dan tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35% dan wajib bukti vaksinasi anak di bawah 12 tahun,” jelas Luhut.
“Untuk bioskop tetap kita buka dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tapi harus sudah menerima dosis pertama,” terang Luhut.
Kemudian, tempat ibadah kapasitas maksimal 50% dan kegiatan seni budaya 25%. Aturan ini akan terus dievaluasi oleh pemerintah.
Di restoran, para pengunjung boleh makan di tempat. Sama seperti aturan ke mal, tempat makan boleh buka sampai pukul 21:00. Jumlah pengunjung pun dibatasi sampai 60%.Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, pernikahan boleh diadakan. Tapi pelaksanaannya selama PPKM Level 3 hanya boleh dihadiri 20 undangan dengan protokol kesehatan ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat.