Ceknricek.com – Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern meminta para pemimpin perusahaan teknologi besar seperti Facebook, Google, Microsoft, dan Twitter menghentikan penyebaran konten kekerasan daring.
Dilansir Business Insider, Rabu (24/4), Jacinda Ardern mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan pemimpin perusahaan teknologi besar tersebut.
“Tidak ada perusahaan teknologi, seperti halnya pemerintah, yang ingin melihat ekstremisme dan terorisme daring,” kata dia.
Saat ini, Selandia Baru ingin menekan aktivitas media sosial berbahaya. Ini terjadi setelah 50 orang tewas dalam penembakan massal di Christchurch pada 15 Maret.
Ardern mengumumkan, ia dan Presiden Prancis Emmanuel Macron akan menjadi tuan rumah KTT di Paris pada 15 Mei. Kegiatan ini dapat mendorong para pemimpin industri berkomitmen pada Christchurch Call yang mengekang konten ekstremis di media sosial.
Ardern telah menerima tanggapan positif dari para pemimpin yang telah diajak bicara. Menurut hukum Selandia Baru, penyebaran atau kepemilikan materi yang menggambarkan kekerasan ekstrem atau terorisme dilarang. Undang-undang hak asasi manusia Selandia Baru juga melarang hasutan melalui media tertulis atau penyiaran.
Kantor sensor Selandia Baru bulan lalu menjadikan kepemilikan dan berbagi video serangan 17 menit itu ilegal. Menurut Television New Zealand, mereka yang mendistribusikan video bisa menghadapi hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Di samping itu, enam orang muncul di pengadilan Selandia Baru pada pekan lalu. Mereka mendapatkan tuduhan telah mendistribusikan video secara ilegal dari penembakan Christchurch.