Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Andi Yuslim Pertanyakan Keputusan Mendag dan Menteri BUMN

HUKUM April 23, 20222 Mins Read

Ceknricek.com–Ketua Dewan Pembina Yayasan Gerak Bersama Indonesia Andi Yuslim Patawari angkat bicara setelah ditetapkannya tersangka Dirjen Perdagangan terkait kasus minyak goreng.

“Kami prihatin atas semua kondisi bangsa ini disaat kelangkaan minyak goreng, namun ada yang mengambil keuntungan karena penyalahgunaan jabatan. Ditetapkannya Dirjen Kemendag sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, berarti cukup alat bukti. Kita bersyukur karena Kejaksaan Agung masih menunjukkan perannya,”ungkap Yuslim.

“Alhamdulillah terungkap sudah siapa mafia minyak goreng. Semoga bisa di usut dari hulu sampai hilir.” kata AYP, panggilan akrab akademisi berlatar belakang aktivis nasional yang juga mantan Ketua DPP KNPI Pusat Periode 2011- 2004 itu kepada wartawan di Jakarta (23/4/22).

Dirinya mengapresiasi Kejagung atas dibongkar dan ditetapkannya tersangka beberapa orang dalam kasus minyak goreng ini. Minimal ini menjadi pelipur lara sementara, katanya.

Indrasari Wisnu Wardhana menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri juga menjadi Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) dan juga Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Diangkat sebagai Komisaris PTPN III oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Kalau berdasarkan kompetensi yang meliputi pengetahuan, keahlian dan sikap/moral dalam manajemen modern saat ini tidak releven, dan tidak adanya pendistribusian jabatan, karena memberikan kewenangan kepada seseorang yang tidak profesional dan proporsional maka akan menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang.

Sementara banyak potensi Sumber Daya Manusia yang berkualitas untuk penyegaran organisasi dan peningkatan karir ASN di Kementerian tersebut dalam rangka peningkatan kepuasan pelayanan masyarakat

Andi mencurigai ada “kepentingan besar” Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN atas pengangkatan Wisnu sebelumnya.Apalagi Indrasari Wisnu Wardhana pernah dipanggil KPK pada bulan September 2019 lalu untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih.

AYP yang juga Asesor Kompetensi BNSP mengharapkan Mendag M. Luthfi harus kompeten dalam pengangkatan jabatan di Kementerian tersebut. Harus mengevaluasi tugas utama dan menghilangkan tugas tambahan Dirjen Daglu. Karena jabatan dirjen Daglu menjadi tempat “angker”, berdasarkan pengalaman yang lalu, yang berurusan dengan penegak hukum.

Selain mengurusi regulasi izin export dan import Dirjen Daglu juga merangkap menjadi kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) yang punya tanggung jawab besar untuk mengatur perdagangan jasa transaksi keuangan.

“Saya sarankan,” kata AYP, “Dirjen Daglu hanya mengurusi regulasi Ekspor dan Import. Jabatan Kepala Bappepti dijabat orang yang berbeda”.

AYP yakin banyak SDM yang kompeten dengan jabatan tersebut, sehingga peningkatan karir ASN berjalan sesuai tupoksinya.

mafia mendag menteribumn minyakgoreng
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.