Ceknricek.com–Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/21).
“Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta,” ujar Yusri.
Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka. Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu. Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/21) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya. Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya. Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.
Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah. Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini. Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Menariknya, Nia Ramadhani ditangkap setelah sopirnya “bernyanyi”. Sedangkan Ardi menyerahkan diri, setelah Nia mengakui suaminya terlibat. Awalnya polisi menangkap sopir Nia yang kedapatan membawa sabu-sabu.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
“Sekitar pukul 9 pagi Sat Narkoba Jakpus mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu. Kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba dan berhasil mengamankan seorang inisialnya ZN, sopir atau pembantu dari keluarga RA dan AAB,” kata Yusri.
Dari hasil penangkapan ZN kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani. Dari penggeledahan rumah itu, Nia Ramadhani didapati berada di rumah dan mengakui menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan alat isap.
“Saat dilakukan penggeledahan ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah RA dan menemukan RA di rumah. Ditemukan lagi bong atau alat isap milik Saudari RA,” ujar Yusri.
Nia Ramadhani lalu diinterogasi polisi. Di situ dia mengaku sering menggunakan bong tersebut bersama suaminya. Saat penggerebekan itu, Ardi Bakrie sedang tidak ada di rumah. Namun akhirnya Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakpus.
“Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa suaminya, Saudara AAB, juga bersama menggunakan sabu-sabu. Tapi saat di TKP Saudara AAB tidak ada sehingga Saudara ZN dan RA dibawa Polres Jakpus. Saudari RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, Saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.