Ceknricek.com — Penangkapan Jefri Nichol membawa persoalan tersendiri karena ia sedang terlibat dalam beberapa produki film layar lebar. Ia setidaknya terikat kontrak dengan 5 film; Hujan yang Jatuh ke Bumi, Habibie & Ainun 3, Bebas, Jakarta Vs Everybody, dan The Exocet.
Jefri Nichol, seperti diketahui, ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7). Pihak kepolisian menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas. Kini Jefri Nichol ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Aga Khan, Kuasa hukum Jefri Nichol menjelaskan ia akan berusaha untuk bernegosiasi dengan rumah produksi. Mungkin kami akan negosisasiin. Saya salah satu lawyer dari PH yang kontrak itu, kami coba negosiasikan,” ungkap Aga di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Menurut dia, kasus seperti ini bisa menjalani rehabilitasi selama kurang lebih satu tahun. “Karena kalau kasus kayak gini bisa rehab paling lama setahun. Kami memohon juga lah,” katanya.
Ia pun akan mempelajari kontrak film yang dibintangi Jefri Nichol. Beberapa kontraknya harus saya pelajari juga. Ada yang bisa dinegosiasikan atau ada indikasi hukumnya apa. Kadang-kadang, kan, dikontrak ada kita yang harus bayar denda atau apa. Kita harus hati-hati,” jelas Aga.