Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Jemaah Umrah Kembali Diberangkatkan, Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan

KESEHATAN November 20, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Penyelenggaraan umrah di tengah pandemi COVID-19 mendapat perhatian serius dari pemerintah. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan virus corona selama ibadah umrah.

Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Oman Fathurahman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (20/11/20) menyatakan pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

“Kami akan mengawasi dan memastikan bahw PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi COVID-19. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” katanya.

Oman lebih lanjut menegaskan disiplin protokol kesehatan yang ketat sebagai bagian dari antisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia setelah jeda beberapa waktu. Pemerintah Arab Saudi kembali membuka perjalanan umrah setelah evaluasi dan refleksi terhadap pelaksanaan ibadah umrah. Hari ini Jumat (20/11/20) jemaah umrah asal Indonesia akan kembali diberangkatkan ke Tanah Suci.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI SURYOPRATOMO

“Sejak 8 November belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” tambahnya.

Oman Fathurahman menjelaskan kebijakan pengetatan protokol kesehatan dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

Demi kelancaran pengetatan protokol kesehatan, Kementerian Agama telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB dan otoritas Saudi. Penerapan protokol kesehatan terhadap jemaah umrah akan lebih diperketat lagi.

Seperti diketahui dalam pelaksanaan ibadah umrah sebelumnya terdapat 13 jemaah umrah asal Indonesia yang positif COVID-19 setelah tiba di Arab Saudi. Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani karantina.

“Kami ingin mengingatkan bahwa sesuai regulasi, PPIU bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama,” pungkas Oman.

Baca juga: Umrah di Masa Pandemi COVID-19, Simak Kisah Jemaah yang Satu Ini

Baca juga: Jemaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, Ini Penjelasan Dirjen PHU Kemenag

#Pemerintah #protokolkesehatan Covid-19 crlawancovid CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker jemaahumrah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.