Ceknricek.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, keterlibatan dua menteri agama dari partai politik yang terlibat kasus korupsi memang menimbulkan kecurigaan, adanya keterlibatan partai politik dalam kasus tersebut.
“Dari 10 menteri agama (yang pernah ada di Indonesia), hanya dua yang dari partai. Ya, kalau dihubung-hubungkan dan dua-duanya kena (kasus korupsi), tentu juga ada kecurigaan juga, bahwa di sini ada pengaruhnya. Tapi biar kita menunggu saja proses hukum,” kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/3).
Dua menag yang dimaksud adalah Said Agil Husin Al Munawar dan Suryadharma Ali. Sementara delapan menteri agama lainnya tidak berasal dari partai politik. Said menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Haji (2001). Sedangkan Suryadharma Ali dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
JK berharap, Menag Lukman Hakim Saifuddin tidak terlibat langsung dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. “Tentu kita prihatin akan masalah ini, tapi tentu juga kita harapkan Pak Menag (Lukman) itu tidak terlibat langsung dalam hal ini, biar kita serahkan ke KPK atau aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini,” tambahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuzy (Rommy). Namun sejauh ini KPK belum memastikan kapan pemanggilan itu dilakukan. KPK telah menggeledah ruangan Menag Lukman. Mereka menyita sejumlah dokumen, serta uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS.
Menag Lukman menghargai langkah-langkah yang ditempuh KPK. Namun saat dihubungi wartawan ceknricek.com, Senin (18/3) malam, ia belum mau berkomentar. “Mohon dimengerti dan dimaklumi. Saya takkan menanggapi hal-hal yang terkait dengan materi perkara yang terkait dengan kasus tersebut kepada publik sebelum saya menyampaikan keterangan resmi kepada KPK,” katanya.