Ceknricek.com – Presiden Joko Widodo melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku. Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (24/4).
Dilansir laman setneg.go.id, keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 189/P Tahun 2018 tanggal 28 September 2018.
“Setelah resmi dilantik, Murad dan Barnabas akan mengemban amanah untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang,” tulis laman setneg.
Acara pengambilan sumpah dimulai dengan petikan Surat Keputusan Presiden yang diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.
Foto: Doc. Setneg
Setelahnya, Presiden didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama calon gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik menjalani prosesi kirab dengan berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Prosesi ini diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju lokasi pelantikan.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.