Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

KADIN Usul Kemenhub Bentuk Badan Sentral Terkait Proyek KPBU

POLITIK March 20, 2019Updated:March 8, 20252 Mins Read

Ceknricek.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membentuk badan yang tersentralisasi terkait proyek-proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) infrastruktur transportasi.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa, kepada wartawan di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kadin, di Jakarta, Rabu (20/3). “Kami berharap Kemenhub memiliki badan yang tersentralisasi sehingga bisa fokus menyiapkan dan melakukan pelaksanaan tender untuk proyek-proyek KPBU ini,” katanya.

Erwin beralasan bahwa di sektor-sektor lain seperti PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, badan-badan tersentralisasi sudah berjalan. “Saya kira di Kemenhub masih dikelola oleh masing-masing direktorat jenderal, sehingga masih tidak tersentralisasi dan fokus konsentrasinya,” ujar dia.

Erwin berharap ada sebuah badan yang mengelola proyek-proyek KPBU yang ada di Kemenhub seperti TOD, stasiun kereta, bandara, pelabuhan dan beragam proyek infrastruktur transportasi lainnya, agar bisa berjalan cepat proses persiapan dan pelaksanaan tendernya.

Sosialisasi mekanisme pelaksanaan KPBU dalam pembangunan infrastruktur transportasi masih memerlukan tindak lanjut lebih jauh. Pasalnya, ada keterbatasan informasi bagi badan usaha untuk mengetahui adanya proyek KPBU dinilai masih minim.

“Jika sudah ada, kita juga perlu mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme pelaksanaan KPBU di Kemenhub sehingga bisa menjadi acuan bagi pihak badan usaha,” kata Erwin.

Dia menambahkan, selain mekanisme pelaksanaan KPBU, pihaknya juga perlu mengetahui lebih jauh terkait manfaat yang diterima pengembang swasta bagi yang ingin berpartisipasi, termasuk mengenali tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan proyek KPBU.

Pihak-pihak yang berperan dalam proyek KPBU terdiri atas pemerintah pusat dan daerah sebagai regulator, penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) sebagai pengambil kebijakan teknis dan badan usaha yang bertindak sebagai pemilik modal serta pelaksana kegiatan KPBU. (Antara)

# transportasi kadin kemenhub kpbu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.