Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI

Kalah di Pengadilan, Katy Perry Harus Bayar Denda Rp7,7 Miliar

SELEBRITI August 3, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Katy Perry diharuskan membayar denda sebesar US$550.000 (sekitar Rp7,7miliar) yang ia peroleh dari lagunya Dark Horse yang rilis pada tahun 2013 lalu kepada pengadilan Amerika Serikat, Jumat (2/8). 

Nilai tersebut merupakan bagian dari US$2,7 juta yang diberikan pada penyanyi gospel Flame, yang telah melaporkan Katy karena menjiplak satu lagunya. Label Katy Perry, Capitol Records, akan membayar sebagian besar dari jumlah tersebut. 

Sekadar mengingatkan, Pengadilan di Los Angels, California, Senin (29/7) waktu setempat, memutuskan Katy Perry, produser dan penulis lagunya bersalah atas pelanggaran hak cipta. Pengacara yang mewakili Flame mengklaim Katy dan timnya telah “menyalin bagian penting” dari lagunya, pada akhir proses hukum yang dimulai pada 2014 lalu itu. 

Label Katy, Capitol Records, harus membayar sebagian besar dari kewajiban tersebut. Tim hukum Katy mengatakan, mereka berencana untuk mengajukan banding, sambil menunggu mosi pembelaan. “Para penulis Dark Horse menganggap ini sebagai parodi keadilan,” kata pengacara Katy Christine, Lepera di luar pengadilan. 

TMZ melaporkan, dalam persidangan Katy mengklaim tidak pernah mendengar lagu “Joyful Noise” sebelumnya. Katy mengatakan kepada juri, awalnya ia mendengar ketukan dan irama dari Dr. Luke saat mereka minum anggur di Santa Barbara. Katy mengklaim menulis “Dark Horse” hanya dalam 4 jam. Katy tampak tenang sepanjang kesaksiannya.

“Dark Horse” merupakan lagu hits dari album Prism milik Katy Perry yang sukses bertengger di puncak Billboard Hot 100 selama empat pekan pada 2014. Lagu itu juga membuahkan sebuah nominasi Grammy Awards bagi Katy Perry.  

#Pengadilan #penyanyi denda katyperry
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

Wonwoo SEVENTEEN Umumkan Siap Jalani Wamil pada 3 April

Dituduh Lakukan KDRT ke Paula Verhoeven, Begini Respons Baim Wong

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.