Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Kampanye Minim Pelanggaran, Mendagri Optimistis Pilkada Dapat Terlaksana dengan Aman

POLITIK October 3, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai tahapan kampanye dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 sepanjang 6 hari ke belakang berjalan cukup baik. Dengan kata lain, tidak terjadi pelanggaran yang cukup siginifikan terhadap protokol kesehatan Covid-19 oleh para pasangan calon (paslon) dan tim kampanye.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Jum’at, (02/10/2020) saat Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta.

“Kampanye sudah dilaksanakan 6 hari, ini masuk hari ke-7. Selama 6 hari ini, tadi di laporan kita dengar, (terjadi pelanggaran di) 53 wilayah dari 309 wilayah. Artinya, lebih kurang proporsinya sekitar 15% yang melanggar, tapi pelanggarannya tidak terlalu signifikan, tidak seperti pada saat tanggal 4-6 September (masa pendaftaran bakal paslon),” ujar Mendagri.

Dengan demikian, Mendagri menilai, arahan dan imbauan selama ini sudah dijalankan dengan baik oleh seluruh otoritas yang ada, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam bahasa Mendagri, mesin pusat dan daerah sudah berjalan dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19 agar dipatuhi oleh seluruh paslon, tim sukses, dan masyarakat. Untuk itu, Mendagri meminta agar konsistensi tersebut dapat terus dijaga.

“Oleh karena itu tiap minggu kita akan laksanakan Rakor tingkat nasional dan daerah. Di daerah itu pun tolong segera laksanakan rakor-rakor, terutama yang belum, baik yang reguler maupun rakor bila terjadi peristiwa, segera lakukan rakor di tingkat daerah insidental. Jadi ada yang reguler, ada yang insidental. Insya Allah dengan kebersamaan dan sinergi ini,  kita bisa menyelenggarakan  Pilkada dengan aman, baik dari gangguan ketertiban umum dan berbagai bentuk kegiatan anarkhis, maupun dari penyebaran Covid-19. Bahkan lebih dari pada itu kita optimis Pilkada  berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 ” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, saat ini terdapat 3 instrumen hukum yang bisa digunakan untuk menegakkan protokol kesehatan tersebut. 

“Satu adalah Perda. Kita sudah mendorong Perda dan Perkada. Nah, ini ujung tombaknya adalah Satpol PP didukung Polri-TNI. Kemudian baik peraturan Pilkada, PKPU yang terbaru PKPU Nomor 13 Tahun 2020 penegak utamanya adalah Bawaslu didukung oleh TNI, Polri, Satpol PP. Di luar itu ada UU yang lain, yaitu Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan, Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang Lalu Lintas, KUHP, yang penegak hukumnya adalah Polri, dibantu oleh Satpol PP, dan didukung oleh TNI. Ketegasan inilah yang kita harapkan,” ujar Mendagri.

Baca Juga: Mendagri Apresiasi Kepala Daerah yang Realisasikan NPHD 100%

Baca Juga: Doni:Pilkada Momentum Cari Pemimpin Piawai Atasi Pandemik

#kemendagri #Pilkada kampanye
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.