Ceknricek.com — Jagat dunia maya sedang dihebohkan oleh tanda pagar (tagar) #DIYdaruratklitih. Hingga Selasa (4/2), setidaknya ada lebih dari 30.000 tweet dengan tagar tersebut.
Kehebohan #DIYdaruratklitih rupanya dipicu oleh munculnya beberapa kasus kekerasan remaja di Yogyakarta yang dikenal dengan nama klitih. Terbaru, korban atas nama Fatur Nizar Rakadio (16) meninggal dunia, Kamis (9/1) lalu.
Ia menjadi korban klitih di daerah Selopamioro, Imogiri, Bantul, pada Desember 2019 lalu. Fatur, warga Trimulyo, Kecamatan Jetis, Bantul, itu sempat mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong.
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan pihaknya serius untuk segera menindak kasus klitih atau kejahatan jalanan di wilayah hukumnya yang sempat menjadi bahan pembicaraan warganet.
“Hari ini kami mengadakan FGD (Focus group discussion) tentang penanganan klitih dan mengundang seluruh stakeholder untuk sama-sama merumuskan, memberikan masukan, ide-ide bagaimana penanganan klitih ini secara komprehensif,” ungkap Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar, Selasa (4/2).
Menurutnya yang selama ini yang menjadi sorotan dalam penanganan klitih hanya polisi. Padahal, masalah klitih adalah masalah yang harus diselesaikan bersama.
“Sebetulnya semua stakeholder, semua pihak harus turun tangan. Nanti dari sini diharapkan kita punya konsep besar secara komprehensif bagaimana menangani klitih itu dan konsepnya akan sama-sama dilaksanakan,” ucapnya.
Ia mengaku telah memetakan titik rawan klitih di DIY. Setiap hari polisi melakukan patroli secara intensif untuk meminimalkan terjadinya klitih.
“Sebetulnya ada di Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta, anggota sudah tahu titik kumpul dan rute mereka melakukan kejahatan itu. Patroli juga sudah dilakukan,” terangnya.
Pengertian Klitih
Menurut Kamus Bahasa Jawa SA Mangunsuwito, sebagaimana ditulis Kompas, kata klitih tidak berdiri tunggal, tetapi merupakan kata ulang, yaitu klithah-klithih yang berati bolak-balik.
Kata tersebut juga dapat dimaknai sebagai kegiatan atau aktivitas dari seseorang atau kelompok yang berjalan bolak-balik tanpa tujuan tanpa mengandung unsur negatif.
Kata klitah-klitih ini jika dialihbahasakan ke kosa kata Bahasa Indonesia bisa disamakan dengan kata keluyuran.
Namun kini kata Klitih disamakan dengan kegiatan menjurus ke hal atau tindakan yang kurang baik atau aksi kejahatan yang dilakukan segerombolan anak muda di Yogyakarta untuk melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga: Ditangkap di Yogyakarta, Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Istri Sang Raja
Penyebutan kata Klitih yang menjurus hal negatif juga mendapat penolakan dari banyak pihak, salah satunya oleh Suprapto, kriminolog sekaligus Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.
“Kejahatan jalanan itu beda dengan klitih. Jangan menyebut klitih karena klitih sendiri berarti aktivitas positif yang dilakukan untuk mengisi waktu luang. Sayangnya ini kemudian diadaptasi pelajar atau remaja untuk kegiatan mencari musuh,” ujar Suprapto melansir Tirto (4/2).
Bermula dari Geng Pelajar
Fenomena klitih dari berbagai informasi yang dirangkum sebenarnya dimulai geng pelajar di Yogyakarta yang melakukan tindak kriminalitas kecil-kecilan hingga akhirnya berujung tawuran antar pelajar.
Fenomena geng pelajar ini kemudian berkembang menjadi kegiatan mencari musuh dengan mengelilingi kota secara acak, yang semula dengan motif balas dendam kemudian motifnya menjadi beragam hingga belakangan menimpa korban driver ojol.
Komunitas Antar-Ojek Online Yogyakarta akhirnya mendesak aparat berwenang untuk menindak tegas pelaku klitih karena sudah banyak pengemudi ojek yang menjadi sasaran aksi kekerasan saat sedang bekerja pada malam hari.
“Dalam kurun waktu satu pekan ini sudah ada tiga kejadian kekerasan jalan yang menimpa driver ojek online,” kata Ketua Komunitas Antar-Ojek Online Yogyakarta, Adi Setyawan di Yogyakarta melansir Antara Selasa (4/2).
Karena maraknya aksi kejahatan atau klitih ini, Polres Kota Yogyakarta pun membuka aduan melalui hotline (0274) 543920 atau WhatsApp 08988835689.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini