Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Kapolda DIY Tindaklanjuti Geger #DIYdaruratklitih

HUKUM February 4, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Jagat dunia maya sedang dihebohkan oleh tanda pagar (tagar) #DIYdaruratklitih. Hingga Selasa (4/2), setidaknya ada lebih dari 30.000 tweet dengan tagar tersebut.

Kehebohan #DIYdaruratklitih rupanya dipicu oleh munculnya beberapa kasus kekerasan remaja di Yogyakarta yang dikenal dengan nama klitih. Terbaru, korban atas nama Fatur Nizar Rakadio (16) meninggal dunia, Kamis (9/1) lalu. 

Ia menjadi korban klitih di daerah Selopamioro, Imogiri, Bantul, pada Desember 2019 lalu. Fatur, warga Trimulyo, Kecamatan Jetis, Bantul, itu sempat mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong.

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan pihaknya serius untuk segera menindak kasus klitih atau kejahatan jalanan di wilayah hukumnya yang sempat menjadi bahan pembicaraan warganet.

Kapolda DIY Tindaklanjuti Geger #DIYdaruratklitih
Sumber: Kompas

“Hari ini kami mengadakan FGD (Focus group discussion) tentang penanganan klitih dan mengundang seluruh stakeholder untuk sama-sama merumuskan, memberikan masukan, ide-ide bagaimana penanganan klitih ini secara komprehensif,” ungkap Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar, Selasa (4/2).

Menurutnya yang selama ini yang menjadi sorotan dalam penanganan klitih hanya polisi. Padahal, masalah klitih adalah masalah yang harus diselesaikan bersama.

“Sebetulnya semua stakeholder, semua pihak harus turun tangan. Nanti dari sini diharapkan kita punya konsep besar secara komprehensif bagaimana menangani klitih itu dan konsepnya akan sama-sama dilaksanakan,” ucapnya.

Ia mengaku telah memetakan titik rawan klitih di DIY. Setiap hari polisi melakukan patroli secara intensif untuk meminimalkan terjadinya klitih.

“Sebetulnya ada di Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta, anggota sudah tahu titik kumpul dan rute mereka melakukan kejahatan itu. Patroli juga sudah dilakukan,” terangnya.

Pengertian Klitih

Menurut Kamus Bahasa Jawa SA Mangunsuwito, sebagaimana ditulis Kompas, kata klitih tidak berdiri tunggal, tetapi merupakan kata ulang, yaitu klithah-klithih yang berati bolak-balik.

Kata tersebut juga dapat dimaknai sebagai kegiatan atau aktivitas dari seseorang atau kelompok yang berjalan bolak-balik tanpa tujuan tanpa mengandung unsur negatif.

Kata klitah-klitih ini jika dialihbahasakan ke kosa kata Bahasa Indonesia bisa disamakan dengan kata keluyuran.

Namun kini kata Klitih disamakan dengan kegiatan menjurus ke hal atau tindakan yang kurang baik atau aksi kejahatan yang dilakukan segerombolan anak muda di Yogyakarta untuk melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga: Ditangkap di Yogyakarta, Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Istri Sang Raja

Penyebutan kata Klitih yang menjurus hal negatif juga mendapat penolakan dari banyak pihak, salah satunya oleh Suprapto, kriminolog sekaligus Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.

“Kejahatan jalanan itu beda dengan klitih. Jangan menyebut klitih karena klitih sendiri berarti aktivitas positif yang dilakukan untuk mengisi waktu luang. Sayangnya ini kemudian diadaptasi pelajar atau remaja untuk kegiatan mencari musuh,” ujar Suprapto melansir Tirto (4/2).

Bermula dari Geng Pelajar

Fenomena klitih dari berbagai informasi yang dirangkum sebenarnya dimulai geng pelajar di Yogyakarta yang melakukan tindak kriminalitas kecil-kecilan hingga akhirnya berujung tawuran antar pelajar.

Fenomena geng pelajar ini kemudian berkembang menjadi kegiatan mencari musuh dengan mengelilingi kota secara acak, yang semula dengan motif balas dendam kemudian motifnya menjadi beragam hingga belakangan menimpa korban driver ojol.

Kapolda DIY Tindaklanjuti Geger #DIYdaruratklitih
Sumber: Youtube

Komunitas Antar-Ojek Online Yogyakarta akhirnya mendesak aparat berwenang untuk menindak tegas pelaku klitih karena sudah banyak pengemudi ojek yang menjadi sasaran aksi kekerasan saat sedang bekerja pada malam hari.

“Dalam kurun waktu satu pekan ini sudah ada tiga kejadian kekerasan jalan yang menimpa driver ojek online,” kata Ketua Komunitas Antar-Ojek Online Yogyakarta, Adi Setyawan di Yogyakarta melansir Antara  Selasa (4/2).

Karena maraknya aksi kejahatan atau klitih ini, Polres Kota Yogyakarta pun membuka aduan melalui hotline (0274) 543920 atau WhatsApp 08988835689.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

# Yogyakarta #diydaruratklitih kapolda klitih
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.