Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Utama ke Panglima TNI

HUKUM October 5, 20242 Mins Read

Ceknricek.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Selain Panglima TNI, tanda kehormatan diberikan Kapolri kepada tiga kepala staf angkatan.

Acara penyematan dilakukan di Ruang Rapat Utama Gedung Utama Mabes Polri, Jumat (4/10/24). Penganugerahan dilakukan dengan pengalungan Medali Bintang Bhayangkara Utama dan penyematan Patra Medali Bintang Bhayangkara Utama.

Penyematan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ini sesuai dengan Keppres Nomor: 15/TK/Tahun 2024, tanggal 19 Maret 2024, Keppres Nomor: 25/TK/Tahun 2023, tanggal 23 Mei 2023 dan Keppres Nomor: 58/TK/Tahun 2024, tanggal 14 Juni 2024.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan penyematan tanda kehormatan merupakan komitmen pimpinan Polri dalam meningkatkan dan menjaga sinergisitas bersama TNI dalam melaksanakan tugas-tugas.

“Ini merupakan komitmen dari pimpinan Polri untuk terus meningkatkan dan menjaga sinergitas antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas-tugas yang selama ini alhamdulillah sudah sangat baik dan terus akan ditingkatkan,” kata Irjen Dedi kepada wartawan di Mabes Polri.

Dia menjelaskan Kapolri mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI dan seluruh staf angkatan atas sinergisitas yang sudah terbangun selama ini. Dia menyebut sinergisitas yang sudah dibangun TNI-Polri saat ini meliputi seluruh level tingkatan.

“Untuk kesempatan ini juga Bapak Kapolri juga mengucapkan terima kasih kepada panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan atas sinergitas yang terbangun selama ini dari mulai level terbawah yang tingkat Polsek, kemudian tingkat Polda, kemudian tingkat Polres dan Kodim, dan seluruh jajaran yang ada di wilayah, dan juga di tingkat pusat yaitu Mabes Polri,” ujarnya.

“Sinergitas ini dibangun dalam rangka untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan pembangunan untuk menuju Indonesia Maju,” imbuhnya.

Bintang Bhayangkara Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi yang dianugerahkan Polri kepada seseorang yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan Polri.

Pengajuan tanda kehormatan ini diusulkan oleh Kapolri kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. Hal ini sesuai aturan dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Berdasarkan Perkap Nomor 4 Tahun 2012 Pasal 9, terdapat beberapa kriteria penerima Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama seperti Presiden RI dan Wakil Presiden RI, secara fungsional karena kemampuannya kepada Kapolri, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan, secara selektif kepada Menteri dan pejabat setingkat Menteri, secara selektif kepada Kepala Negara atau kepala Pemerintahan, Kepala Kepolisian/Panglima/Kepala Staf Angkatan Bersenjata negara lain karena hubungan timbal balik.

bintangbhayangkara kapolri panglimatni
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.