Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka! Ini Syarat, Cara Daftar, dan Proses Seleksi

KESEHATAN October 26, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Tak berbeda dari sebelumnya, pendaftaran dan proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 ini dapat dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id. Namun demikian, pada gelombang kali ini, jumlah peserta diketahui lebih sedikit dari sebelumnya. Jika gelombang 18 hingga gelombang 21 menargetkan 800 ribu peserta, maka Prakerja gelombang 22 hanya akan mengambil 50 ribu peserta.

Maklum saja, pasalnya gelombang 22 ini merupakan gelombang tambahan yang kuotanya berasal dari mereka yang dicabut kepesertaaannya pada gelombang 18 hingga gelombang 21, lantaran tak membeli paket pelatihan dalam 30 hari usai dinyatakan lolos sebagai peserta prakerja.

Syarat pendaftaran kartu prakerja gelombang 22:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pelaku UMKM.
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa atau perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN dan BUMD.
  5. Dalam satu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
  6. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Cara mendaftar kartu prakerja gelombang 22:

  1. Masuk ke www.prakerja.go.id.
  2. Pilih menu Daftar Sekarang.
  3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password.
  4. Cek email untuk konfirmasi akun.
  5. Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke laman www.prakerja.go.id.
  6. Peserta yang sudah terverifikasi, bisa Login dan klik Gabung.

Cara mengikuti proses seleksi gelombang 22:

  1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id, lalu Login.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.
  3. Lengkapi data diri dan pastikan sudah sesuai.
  4. Upload foto KTP.
  5. Lakukan verifikasi nomor handphone dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  6. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi peserta.
  7. Mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama 15 menit.
  8. Pilih opsi Mulai Tes Sekarang.
  9. Setelah menyelesaikan tes, pilih gelombang yang sesuai dan klik Gabung.
  10. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik Saya Menyetujui untuk lanjut ke tahap berikutnya.
  11. Tunggu pengumuman peserta yang lolos untuk tahap seleksi gelombang melalui SMS.

 

#kartupekerja ceksyarat daftar seleksi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.