Ceknricek.com—Pulau Jawa menjadi episentrum penyebaran Covid-19, usai mudik lebaran. Tambahan kasus itu paling banyak disumbangkan oleh daerah-daerah di Pulau Jawa yang menjadi tujuan mudik atau wilayah asal pemudik. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (15/6/21).
Menurut Wiku, kenaikan pada minggu kelima pasca-periode libur Idul Fitri ini jelas terlihat pada daerah yang menjadi tujuan mudik seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten, dan Jawa Barat, serta daerah yang menjadi asal pemudik, yaitu DKI Jakarta.
Berdasarkan data kasus Covid-19 mingguan per 13 Juni 2021, enam provinsi di Pulau Jawa menempati enam urutan teratas wilayah yang mencatatkan penambahan kasus virus corona tertinggi. Pertama yakni DKI Jakarta yang mencatatkan kenaikan 7.132 kasus. Kemudian, Jawa Tengah dengan penambahan 4.426 kasus.
Lalu, Jawa Barat naik 2.050 kasus, D.I Yogyakarta naik 973 kasus, Jawa Timur naik 939 kasus, dan Banten bertambah 440 kasus. Selain didominasi peningkatan jumlah kasus, Pulau Jawa juga didominasi zona merah dan oranye. Hal itu terlihat dari peta sebaran yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia.
Dari peta sebaran itu, diketahui zona merah dan oranye tersebar di sejumlah daerah di pulau Jawa. Berikut adalah sebaran zona merah dan oranye di Pulau Jawa per 13 Juni 2021:
Zona merah atau zona risiko tinggi:
Jawa Timur
Bangkalan.
Jawa Tengah
Wonogiri, Kudus, Grobogan, Tegal, Sragen, Semarang, Jepara.
Jawa Barat
Bandung, Bandung Barat.
D.I Yogyakarta
Sleman, Bantul.
Zona oranye atau zona risiko sedang:
DKI Jakarta
Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
Banten
Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kota Serang, Pandeglang, Lebak, dan Tangerang,
D.I Yogyakarta
Kota Yogyakarta, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Jawa Timur
Madiun, Sampang, Kota Probolinggo, Bondowoso, Jombang, Ponorogo, Tulungagung, Magetan, Ngawi, Gresik, Banyuwangi, Pasuruan, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Tuban, Lamongan, Kota Blitar, Pacitan, Kediri, Mojokerto, Bojonegoro, Situbondo, Nganjuk, Kota Surabaya, Trenggalek, Blitar, Malang, Jember, Sidoarjo, dan Kota Pasuruan.
Jawa Tengah
Karanganyar, Banjarnegara, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kebumen, Sukoharjo, Banyumas, Temanggung, Pemalang, Kota Magelang, Pekalongan, Brebes, Magelang, Blora, Pati, Kendal, Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Rembang, Demak, Cilacap, Klaten, dan Kota Salatiga
Jawa Barat.
Ciamis, Kota Depok, Bekasi, Sukabumi, Garut, Kota Cirebon, Kota Banjar, Tasikmalaya, Cirebon, Sumedang, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Bogor, Kuningan, Majalengka, Subang, Purwakarta, Karawang, Pangandaran, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Indramayu.
Hanya beberapa daerah yang memiliki risiko rendah atau zona kuning di Pulau Jawa. Zona kuning di Jawa Timur yang terdiri dari Pamekasan, Lumajang, Sumenep, Probolinggo dan Jawa Tengah yang terdiri dari Batang dan Boyolali.