Ceknricek.com– Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dr. Dewi Nur Aisyah, merilis hasil riset yang menggambarkan rendahnya kepatuhan dan protokol kesehatan di beberapa wilayah di Jawa dan Bali. Berdasarkan data Satgas per 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir terdapat 95 (24,11 persen) dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen. Pada level kecamatan, terdapat 890 (26,20 persen) dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker.
Dari riset itu juga menunjukan, Jakarta masuk level dengan kepatuhan jaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan. Artinya tingkat kepatuhan menjaga jarak di Jakarta masih rendah. Hal ini yang memicu peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta.

“Berdasarkan data di Provinsi DKI Jakarta, titik merah pada kolom menjaga jarak lebih banyak dibandingkan dengan titik merah pada kolom kepatuhan memakai masker. Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,”kata Dewi, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (14/7/21).
Dewi menambahkan, hari Rabu (14/7/21), Indonesia mencatat penambahan kasus konfirmasi positif sebesar 54.517. Peningkatan kasus juga diiringi dengan penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Data per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen Kelurahan/Desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah.
“Kita biasa mengevaluasi kepatuhan itu mingguan, data real time. Kita bisa juga keluarkan data kepatuhan harian. Tapi untuk melihat lebih jelas agar data tidak terlalu granular, kita buat evaluasinya mingguan,”pungkas Dewi Nur Aisyah.