Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Kasus Viral KDRT Depok: Bani Bayumi Minta Keadilan Pada Kapolda Metro Jaya

HUKUM July 13, 20232 Mins Read

Ceknricek.com–Usai Bani Bayumi ditahan pihak Polda Metro Jaya, pengacara Bani, Eka Sumanja SH mengaku sudah mengajukan permohonan penangguhan Penahanan ke Kapolda Metro Jaya pada tanggal 5 Juli 2023.

“Namun sampai sekarang permohonan penangguhan tersebut belum juga di respon oleh Bapak Kapolda Metro Jaya dan sampai saat ini klien kami masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,”kata Eka, Kamis (13/7/23).

Menurut Eka, pihaknya juga sudah mengajukan Surat Permohonan Penanganan Perkara yang berimbang atas kasus Viral KDRT Depok ini ke Kapolda Metro Jaya pada tanggal 11 Juli 2023.

Eka beralasan, permintaan tersebut didasari oleh pernyataan Kapolda Metro Jaya saat konfrensi pers di Polres Metro Depok. Saat itu, Kapolda Metro Jaya menginstruksikan jajarannya, agar memproses kasus ini dengan adil.

“Artinya keduanya ini kan sama-sama berstatus sebagai Tersangka. Baik klien saya maupun Putri Balqis sebagai istri klien saya. Keduanya sama-sama saling melakukan kekerasan dan keduanya dapat dilakukan Penahanan sebagaimana pernyataan Bapak Kapolda Metro Jaya,”ujar Eka.

“Faktanya, kok hanya klien saya saja Bani Bayumi yang ditahan? Sedangkan istrinya Putri Balqis yang juga ditetapkan sebagai Tersangka tidak dilakukan penahanan ? Ini ada apa ?”sambung Eka.

Selain berkirim surat ke Polda Metro Jaya, Eka juga sudah berkirim surat ke DPR RI Komisi III sebagai tembusan atas Penanganan Perkara yang dirasakan tidak berimbang. Ia hanya minta keadilan hukum dan ketegasan dari Kapolda Metro Jaya.

“Kapan Tersangka Putri Balqis ditahan ??”ujar Eka.

Eka berharap, kalaupun memang berkas keduanya sudah lengkap, kasusnya segera dilimpahkan saja ke Kejaksaan untuk segera disidangkan. Penahanan Bani Bayumi berdampak negatif terhadap anak-anaknya, yang masih dalam tanggung jawabnya.

“Kalau penanganannya seperti ini, kan jadi rusak tatanan hukum Negara kita. Padahal jelas Negara kita adalah Negara hukum dan asasnya adalah persamaan hak dimata hukum baik laki-laki maupun perempuan,”ujar Eka.

Sebelum dilakukan penahanan Bani Bayumi, pada Senin (3/7/23)  Polda Metro Jaya sudah memfasilitasi untuk dilakukan Restoratif Justice. Pihak Bani Bayumi hadir memenuhi undangan. Namun tersangka Putri Balqis tidak datang.

“Setelah klien kami ditahan, Putri Balqis saat ini masih bebas diluar meski statusnya sudah jadi tersangka,”pungkas Eka Sumanja.

#kdrt #Viral depok kapoldametrojaya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.