Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Katedral Jakarta Batasi Jumlah Umat Misa Natal Hanya 20 Persen

KESEHATAN December 23, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Dalam rangka penerapan protokol kesehatan, gereja Katedral Jakarta membatas jumlah umat yang hadir dalam misa Natal 2020 hanya 20 persen dari kapasitas gereja.

Dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Rabu, (23/12/20) Pastor Paroki Katedral Jakarta Rm Hani Rudi Hartoko menyatakan pihaknya membatasi kuota umat yang akan mengikuti misa Natal 2020.

“Umat yang hadir dalam gereja diberi kuota kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja,” ujarnya.

Lebih lanjut Romo Hani mengungkapkan dalam kondisi normal sebelum pandemi COVID-19, dalam satu kali ibadah Gereja Katedral Jakarta mampu menampung 5.000 umat. Namun saat ini hanya 20 persen atau 309 orang yang dapat melaksanakan misa tatap muka.

Umat yang hadir juga dibagi dua yaitu 200 umat di dalam gereja dan 109 di luar gereja yaitu di Plasa Maria.

Pada perayaan Natal kali ini karena dalam kondisi khusus disebabkan pandemi, Gereja Katedral Jakarta dan Gereja Katolik di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) melaksanakan misa Natal lewat dua cara yaitu lewat daring melalui live streaming dan tatap muka.

Untuk pelaksanaan ibadah tatap muka, dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan penerapan 3M sebagai paling dasar. Selain itu pelaksanaan ibadah juga dibatasi hanya selama 60 menit.

“Kita sudah delapan bulan melaksanakan ibadah dalam kondisi pandemi, jadi tidak akan ada kerumunan karena sudah terlatih dan umat juga semakin sadar,” imbuh Romo Hani.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI MIING BAGITO

Setelah ibadah, umat diminta untuk tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah. Kemudian setiap selesai misa akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Bagi umat yang ingin menghadiri ibadah tatap muka, sebelumnya harus mendaftarkan diri di paroki masing-masing dan diberi batasan usia yaitu hanya yang berumur 18-59 tahun dan dalam kondisi sehat.

“Umat yang hadir tidak mewajibkan untuk tes COVID-19 tapi harus dipastikan kondisi sehat. Petugas dan para Romo juga dipastikan sehat,” katanya.

Saat ini perayaan malam natal maupun Natal yang diizinkan oleh Keuskupan Agung Jakarta adalah dua kali tatap muka yaitu dua kali pada malam Natal 24 Desember dan dua kali pada perayaan natal 25 Desember.

Jadwal ibadah malam Natal 24 Desember di Gereja Katedral Jakarta yaitu misa pertama tatap muka pukul 17.00 WIB, misa kedua melalui live streaming pukul 18.30 WIB dan misa ketiga tatap muka pukul 20.00 WIB

Sedangkan Misa Natal 25 Desember dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB melalui live streaming dan misa kedua pukul 11.00 WIB dan misa sore pukul 17.00 WIB dengan tatap muka.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: PGI Serukan Umat Kristen Rayakan Natal dan Tahun Baru Secara Virtual

Baca juga: Kemeriahan Acara Natal Masyarakat Indonesia di Palmerston Norh

#harinatal #protokolkesehatan Covid-19 CuciTanganPakaiSabun gerejakatedral JanganLupaPakaiMasker misanatal satgascovid-19
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.