Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Hanya Fokus di Gedung DPR?

POLITIK October 6, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerjunkan banyak anggota mengamankan aksi unjuk rasa buruh menolak pengesahan UU Cipta Kerja di DPR, Kompleks Senayan, Jakarta.

Bukan hanya mengamankan kawasan gedung parlemen, polisi juga melalui Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan lalu lintas mengantisipasi demo buruh pada Selasa, (6/10/20)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional.

“Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap, tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta.

Menurut pihak kepolisian pengawalan dan pengamanan unjuk rasa juga bertujuan menghindari munculnya klaster baru penularan COVID-19. Artinya, tugas pengamanan tersebut menjadi bagian dari penerapan protokol kesehatan. Polisi mencegah terjadinya kerumunan massa dalam jumlah besar sehingga dapat menghindari risiko penularan COVID-19.

Sebagaimana diketahui, aksi penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019.

Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Hanya Fokus di Gedung DPR?
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Petugas gabungan Polri-TNI secara rutin mengamankan jalannya aksi. Namun di masa pandemi corona seperti saat ini, polisi mengingatkan massa buruh untuk menaati protokol kesehatan.

Kontrasnya, pengamanan dan pengawasan massa oleh polisi justru hanya terfokus di Gedung DPR. Bahkan jumlah personil polisi lengkap dengan kendaraan taktis menumpuk di Senayan.

Hasilnya hari ini Kompleks Gedung DPR lenggang dan sepi hanya beberapa anggota polisi yang berjaga di sana. Sementara massa buruh diizinkan menyampaikan pendapat di pabrik atau kantor masing-masing.

Aksi buruh di pabrik masing-masing hanya dijaga satu dua polisi sehingga terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar. Dan bisa ditebak, penerapan protokol kesehatan sama sekali diabaikan. Dalam aksi dengan massa buruh lumayan banyak, jaga jarak menjadi susah diterapkan. Massa berjubel sehingga menimbulkan kerumunan yang berisiko penularan COVID-19.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui surat telegram (TR) Kapolri bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 yang memerintahkan seluruh jajarannya di 25 Provinsi dan 300 kabupaten/kota agar melarang aksi unjuk rasa dengan salah satu alasannya penerapan protokol kesehatan.

Menanggapi perintah Kapolri tersebut, IPW seperti dilansir Antara menilai polisi kurang memahami hak buruh dan berlebihan.

“Dalam mengeluarkan kebijakan soal buruh, Kapolri harusnya mau memahami bahwa persoalan buruh adalah persoalan laten dan tidak pernah berhenti sejak Indonesia merdeka,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa. 

Baca juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Padati Jalan Raya Bandung-Garut

Baca juga: Dilarang Ke DPR, Buruh Kawasan Gelar Aksi Mogok di Pulo Gadung

#gedungdpr #polisi demo ruuciptakerja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.