Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Kejagung Jerat 4 Tersangka Korupsi Rp 2,5 Triliun di Waskita Beton

HUKUM July 26, 20223 Mins Read

Ceknricek.com–Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana pembangunan proyek oleh PT Waskita Beton Precast. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan, mereka yang ditetapkan tersangka adalah AW, AP, BP, dan A.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, empat tersangka dalam kasus tersebut ditahan terpisah di Rutan Salemba cabang Kejakgung dan sebagian dititipkan ke Rutan Kelas-1 Salemba di Jakarta Pusat (Jakpus). “Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan,” kata Ketut, dalam siaran pers, Selasa (26/7/22).

Ketut menerangkan, sebelum ditetapkan tersangka, keempat nama tersebut diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap keempatnya sudah dilakukan lebih dari tiga kali. Mengacu daftar pemeriksaan, inisial tersangka AW adalah Agus Wantoro selaku mantan direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast 2016-2020. Sedangkan AP adalah Agus Prihatmono selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast 2016-2020.

Adapun BP adalah Benny Prastowo selaku Staf Ahli Pemasaran PT Waskita Beton Precast. A adalah Anugrianto selaku karyawan pensiunan yang juga pernah menjabat sebagai General Manager (GM) Pemasaran PT Waskita Beton Precast.

Ketut menjelaskan, untuk sementara, mereka dijerat dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 1 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus korupsi yang mendera anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Waskita Karya ini itu terjadi rentang periode 2016-2020. Dikatakan, PT Waskita Beton Precast, melakukan tindakan korupsi berupa penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, dalam melakukan pengadaan barang untuk proyek-proyek pemerintah.

“Yaitu, berupa pengadaan barang-barang material, yang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan barang-barang material yang tidak dapat ditindaklanjuti,” kata Ketut.

Dalam modus pengadaan barang tersebut, pihak internal PT Waskita Beton Precast, melakukan peminjaman nama dan bendera sejumlah perusahaan. Pemanfaatan perusahaan tersebut dilanjutkan dengan pembuatan surat palsu, berupa pemesanan barang-barang.

Dalam hal tersebut, kata Ketut, orang-orang yang dijadikan tersangka saat ini terlibat dalam pembuatan tanda terima palsu atas barang-barang fiktif yang dipesan untuk proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Beton Precast. Ketut pernah menerangkan, ada enam proyek pembangunan dan pengadaan yang dilakukan PT Waskita Beton Precast.

Beberapa di antaranya, pembangunan Jalan Tol KLBM di Jawa Timur, pengadaan dan produksi tetrapod PT Semutama, dan pengadaan batu split PT Misi Mulia Metrical, dan pengadaan pasir PT Mitra Usaha Rakyat, serta terkait dengan pengadaan lahan untuk pembangunan Plan Bojonegara, di Serang, Banten. Ketut pernah menerangkan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun.

Setelah pengitungan ulang oleh auditor negara, ditemukan angka kerugian negara bertambah. “Atas perbuatan para tersangka, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,58 triliun,” kata Ketut, Selasa (26/7/22).

#tersangka kejagung Korupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.