Ceknricek.com — Sebuah pesan tertulis diterima redaksi di Jakarta, Minggu (13/10) pagi. Pengirimnya bernama Ramlan. Ia adalah ayahanda Yusuf Kardawi, mahasiswa teknik sipil Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), salah seorang korban dalam demo mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP, 27 September lalu. Almarhum, seperti diketahui, tewas bersama Randi, rekan satu almamaternya yang tertembak peluru tajam dalam aksi yang sama, sehari sebelumnya.
“Memang sedari awal kami telah mengikhlaskan kepergian putra pertama kami menghadap Sang Illahi. Kami tidak berpikir untuk mengadukan kasus tersebut ke ranah hukum. Namun, ternyata kasus ini berproses hukum atas aduan keluarga korban almarhum Randi,” begitu Ramlan mengawali pesannya.
Baca Juga: Yusuf Kardawi, Mahasiswa Korban Demo Kendari Dimakamkan Sore Ini
Pesan yang dikirim Ramlan pada intinya mengeluhkan lambannya penanganan kasus tersebut oleh pihak berwajib. Informasi yang didengar Ramlan sekitar 7 hari lalu, Polda Sultra telah melakukan penyelidikan terhadap 13 anggota, dan 6 di antaranya menjadi terperiksa.
Menurut informasi yang diterima Ramlan dari Polda Sultra, salah satu alasan lambannya penyelesaian kasus tersebut adalah tidak adanya saksi dari pihak mahasiswa. “Terlepas dari itu semua, kami dari pihak korban berharap kasus ini segera dituntaskan,” pinta Ramlan. Apalagi kasus tersebut kini ditangani langsung oleh sejumlah jenderal yang didatangkan dari Mabes Polri. Ramlan berharap, para perwira tinggi dari Jakarta itu bisa bekerja lebih cepat dibanding bintara atau perwira menengah di Polda Sultra.
September Berdarah
Sekadar mengingatkan, Yusuf Kardawi mengembuskan nafas terakhir Jumat (27/9) subuh pukul 04.15 di RS Bahtera Mas, Kendari. Almarhum menyusul rekannya Randi yang wafat, Kamis (26/0). Kedua mahasiswa itu sama-sama menjadi korban dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari.
Yusuf mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan keras. Korban sempat dioperasi namun jiwanya tidak tertolong. Sementara Randi, tewas tertembak peluru tajam di bagian dada sebelah kanan.
Selain pihak keluarga, lambannya penanganan kasus tewasnya Randi dan Yusuf juga memicu keresahan para aktivis senior ex 1998 Sultra. Mereka melihat penanganan kasus tersebut tidak memiliki kejelasan arah. Inilah yang mendorong mereka turun gunung dengan membuat Crisis Center Penanganan Kasus September Berdarah (Sedarah).
Mengutip sultra.inikata.com, mereka terdiri atas dari Endang (Anggota DPRD Sultra dari Partai Demokrat), Hidayatullah (Jaringan Demokrasi Indonesia, Eks Ketua KPU Sultra), Mastri Susilo (Ombudsman Sultra), Akhmad Aljufri (Ketua PW Muhammadiyah Sultra), dan Haji Muslim (Ketua PW NU Sultra) dan lainnya.
“Kami tidak bisa membiarkan adik-adik kami para mahasiswa berjuang mencari keadilan sendiri. Ini sudah hari kedelapan dan belum ada penetapan satu tersangka pun oleh polisi. Kami mendesak agar kasus ini diusut dengan secepat-cepatnya, dengan seterang-terangnya,” kata Endang, Anggota DPRD Sultra yang mewakili aktivis senior saat jumpa awak media, Jumat (4/10) lalu.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Kematian Akbar Alamsyah Korban Demo 25 September
KMS Sultra menilai, saat ini dibutuhkan pelibatan masyarakat sipil yang sifatnya partisipatoris yang akan memantau kasus ini hingga akhir untuk memastikan para korban mendapatkan keadilan.
Tuntutan serupa bahkan merebak di Jabodetabek. Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Mako Polres Bogor Kota, Jawa Barat, Jumat (4/10) lalu. Mereka menuntut Polri mengusut tuntas kasus meninggalnya Randi dan Yusuf. Massa bahkan menuntut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mundur jika tak mampu mengayomi masyarakat.
Tim Investigasi Polri
Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo di Kendari, Jumat (4/10) membenarkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota Polda Sultra dalam kasus tewasnya Randi dan Yusuf. Keenam angota Polri tersebut –masing-masing berinisial DK, DM, MI, MA, H dan E– diduga melakukan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan jatuh korban jiwa dari kalangan mahasiswa.
Menurut Hendro, pemeriksaan terhadap mereka digelar secara intensif. “Sesegera mungkin diajukan ke persidangan kalau pemerikasan sudah dianggap cukup,” kata dia.
Baca Juga: Polri Kirim Tim Investigasi Selidiki SOP Pengamanan Unjuk Rasa Mahasiswa Kendari
Sehari sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Polisi Merdisyam menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas pelaku penembakan Randi dan tewasnya Yusuf Kardawi dalam serangkaian aksi unjuk rasa menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP itu.
“Polri berkomitmen dan profesional mengungkap kematian dua mahasiswa UHO. Pak Kapolri membentuk tim investigasi gabungan dari Irwasum Polri, Propam, Bareskrim dan Baintelkam,” kata Merdisyam, Kamis (3/10).
Selesai? Tunggu dulu. Kini, sepuluh hari telah berlalu. Pihak keluarga korban meminta Polri menetapkan batas akhir penanganan kasus tersebut supaya tidak berlarut-larut.
“Kami berharap bahwa pihak Polri bisa memberi tenggat waktu dalam pengungkapan kasus ini. Semoga kasus ini dapat segara diungkap pelaku utamanya demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kepolisian RI yang kita cintai,” tulis Ramlan menutup pesannya yang ia kirim, Minggu (13/10).
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini