Ceknricek.com – Kementerian Agama (Kemenag) berharap dukungan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dapat segera dibahas dan disahkan di tahun periode 2014-2019.
Dilansir laman Instagram Kemenag, Selasa (26/3), RUU ini telah beberapa kali dibahas antara Pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI.
Menurut Kemenag, dari aspek sosio-historis, pesantren dengan kekhasannya tumbuh dan berkembang di masyarakat. Keberadaannya berkontribusi penting dalam melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata dalam perjuangan.
“Terkait hal itu diperlukan UU yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pesantren yang dapat memberikan pengakuan (rekognisi) terhadap kekhasannya, memberikan afirmasi dan fasilitas bagi pengembangan pesantren,” tulis Kemenag.
Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menunjuk Menteri Agama sebagai koordinator untuk melakukan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Hasilnya, serangkaian kajian yang dilakukan telah menghasilkan 1.020 DIM dan naskah RUU tentang Pesantren yang terdiri dari 10 bab dan 42 pasal,” ungkap Kemenag.
Untuk diketahui, RUU Pesantren ini mendapat problematika ketika Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mempertanyakan dua pasal mengenai pendidikan Agama Kristen di RUU itu yang dianggap tidak tepat.
“Kami melihat, ketika membahas tentang pendidikan dan pembinaan di kalangan umat Kristen, nampaknya RUU ini tidak memahami konsep pendidikan keagamaan Kristen, dimana ada pendidikan formal melalui sekolah-sekolah yang didirikan oleh gereja-gereja dan ada pendidikan non formal melalui kegiatan pelayanan di gereja,” demikian salah satu poin dalam pernyataan resmi PGI, 24 Oktober 2018 lalu.