Ceknricek.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan arus puncak mudik Lebaran 29-30 Mei 2019, sedangkan arus balik diperkirakan terjadi pada 9 Juni 2019.
Dilansir laman website kemenhub.go.id, Selasa (9/4), Kepala Badan Penelitian Pengembangan Kementerian Perhubungan Sugihardjo menuturkan pada arus mudik Lebaran 2019 ini, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 31 Mei 2019 (H-5) dengan perkiraan waktu keberangkatan terjadi pada pukul 06.00 WIB – 08.00 WIB.
“Namun, perlu diperhatikan bahwa pada 30 Mei 2019 merupakan hari libur Kenaikan Isa Almasih. Apabila pada 31 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama, ada kemungkinan pergeseran puncak arus mudik yang akan jatuh pada 29 atau 30 Mei 2019,” ungkap Sugihardjo.
Menurut Sugihardjo, padatnya arus mudik tahun ini, maka aktivitas pembangunan Elevated Toll dan perbaikan jalan disarankan untuk dihentikan sementara mulai tanggal 26 Mei 2019 atau H-10 sampai dengan tanggal 16 Juni 2019 atau H+10 Lebaran 2019.
Selain itu, perlu ada kebijakan pelarangan pengoperasian angkutan barang bersumbu lebih dari dua, mulai 29 Mei 2019 atau H-7 sampai dengan 10 Juni 2019 atau H+4 Lebaran 2019.
Pemudik yang menggunakan mobil pribadi terbanyak, yaitu 40% atau sekitar 399.962 mobil akan melalui Tol Trans-Jawa. “Untuk puncak arus balik, diperkirakan akan terjadi pada 9 Juni 2019 atau H+3,” katanya.