Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS

Kemenhub Siapkan Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas saat Nataru 2024-2025

EKONOMI & BISNIS December 17, 20242 Mins Read

Ceknricek.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah kebijakan dalam pengaturan mobilitas di masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kebijakan tersebut guna memastikan pelaksanaan transportasi dapat berjalan aman, lancar, dan selamat selama Nataru 2024/2025.

“Kami telah menyiapkan kurang lebih delapan landasan kebijakan baik berupa Keputusan Menteri, Kesepakatan Lintas Kementerian/Lembaga, dan Keputusan/Instruksi Direktur Jenderal. Kebijakan tersebut dimaksudkan guna memastikan pelaksanaan transportasi dapat berjalan aman, lancar, dan selamat selama masa Nataru 2024/2025,” kata Menteri Perhubungan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2024 di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (16/12/24).

Pada sektor transportasi darat, kata Menhub, jajarannya telah membuat Keputusan Bersama terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Nataru. Keputusan ini dibuat bersama dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PU, dan Korlantas Polri.

“Kebijakan tersebut yakni berupa pembatasan operasional angkutan barang, contra flow, one way. Ini dilakukan sebagai antisipasi rekayasa lalu lintas di ruas rawan kemacetan saat nataru,” ucap Menhub.

Pada kawasan penyeberangan, Kementerian Perhubungan akan melakukan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone. Khususnya untuk kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk.

“Ada pula delaying system untuk pembatasan operasional angkutan barang dari dan ke pelabuhan tersebut. Selain itu, juga dilakukan penutupan sementara pada 49 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor yang akan beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan,” kata Menhub.

Di sektor transportasi laut, lanjut Menhub, jajarannya telah melakukan Kesepakatan Kesiapan Armada dan Pembagian Rute untuk Layanan Angkutan Laut dan Penyelengaraan Angkutan Laut. Selain itu, Ditjen Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan Instruksi Dirjen Hubla No. IR-DJPL 8 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan Angkutan Laut nataru.

“Di sektor penerbangan, kami juga telah melakukan sejumlah kebijakan. Diantaranya, penurunan besaran fuel surcharge tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi selama masa Nataru 2024/2025,” ucapnya.

Sementara, Menhub menjelaskan di sektor perkeretaapian telah mengeluarkan Keputusan Dirjen KA No. KP-DJKA 213 Tahun 2024. Keputusan ini berisi tentang Pembentukan Posko Pengawasan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Posko pengawasan telah dilakukan sejak 11 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025. Selain itu, juga akan dilakukan penambahan perjalanan KA dan penambahan petugas ekstra,” kata Menhub lagi.

kemenhub nataru
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.